Deputi Korsup KPK dan MAPI Kolaborasi Tingkatkan IKM Pelayanan Publik

Jakarta, MHI-Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (Deputi Korsup KPK RI), siap berkolaborasi bersama Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), untuk meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), disejumlah kantor pelayanan publik di Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan oleh Deputi Korsup KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dalam diskusi dan Silaturahmi bersama MAPI di Gedung Merah Putih, KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Kamis, (07/09/2023).

Menurut Didik Agung Widjanarko, Deputi Bidang Korsup, salah satunya memiliki fungsi perumusan kebijakan teknis pada bidang koordinasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara meliputi pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di pemerintahan daerah.

Termasuk melakukan koordinasi dengan para stakeholders, pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik yang bersih dari korupsi, nanti kita siapkan kolaborasinya untuk meningkatkan IKM dan menurunkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia,” ujar pria dengan pangkat bintang dua dipundaknya itu menjelaskan.

Lebih lanjut, masih kata Deputi, Dibentuknya Divisi Koordinasi dan Supervisi Wilayah Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang-Undang KPK. Sesuai dengan TUPOKSI yaitu melakukan pencegahan, penindakan, Koordinasi dan supervisi, monitoring, dan pengeksekusian.

Alasan mengapa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia bisa mengalami penurunan, dalam penilaian terkait IPK, yaitu dilakukan survey, salah satunya pada bidang pelayanan publik yang harus terus dilakukan pencegahan korupsi dengan peningkatan pelayanan produk secara digital atau elektronik, sehingga pelayan dan pemohon ijin tidak bertemu, sehingga bisa mencegah praktik pemerasan dan gratifikasi,” ujarnya.

Sementara Dewan Pembina MAPI Endang Agustian, menyampaikan bahwa sebagai lembaga masyarakat yang saat ini lebih fokus menyoroti dan mendorong perbaikan ATR/BPN di Indonesia, MAPI saat ini tengah melakukan kajian, riset dan pemetaan, mulai dari regulasi yang tumpang tindih, pemetaan pungli, gratifikasi, serta mendukung peningkatan pelayanan publik untuk menuju zona integritas, WBK, WBBM.

Kami terus meningkatkan kerjasama untuk peningkatan mutu pelayanan publik dengan kementrian ATR/BPN, Kanwil hingga Kantah di Indonesia. Mulai dari survei, kajian hingga merekomendasikan perbaikan dan pembuatan aturan dan regulasinya, sehingga kita akan cari dan temukan akar masalahnya untuk perbaikan internal dan eksternal yang outputnya adalah masyarakat terlayani dengan baik dan profesional,” ujar pria yang juga pernah menjabat Sekretaris Pokja Pencegahan Satgas Saberpungli RI itu.

Semoga dengan kolaborasi dengan KPK, MAPI sangat berharap akan banyak perbaikan dan inovasi yang dilakukan oleh pelayanan publik, khususnya ATR/BPN, yang saat ini menjadi konsentrasi kami dalam riset dan kajian ke sejumlah kanwil yang ada serta kantah terkait IKM dan IPK. Nanti hasilnya akan kami sampaikan baik kepada KPK, publik maupun ke kementerian terkait,” ucapnya menjelaskan.

Seperti diketahui, koordinasi dan diskusi tersebut dihadiri oleh Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian, Dewan Pengawas Dhani Sudirman, dan Wasekjen Very Sukma Firmansyah, sementara dari KPK dihadiri oleh jajaran Deputi Korsup KPK RI Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan jajaran. (Tim)