Blitar, MHI – Lebih dari 100 pengemudi tranportasi berbasis online dari berbagai aplikator seperti Grab, Gojek, Maxim dan Shopee yang tergabung dalam driver online Blitar Raya baik driver roda dua maupun roda empat menggelar aksi damai pada Senin (01/12/2025) di depan Kantor Walikota Blitar.

Menurut Sony Rumanto selaku koordinator aksi mengatakan aksi diawali dengan konvoi menuju kantor dinas perhubungan Kota Blitar selanjutnya menuju Kantor DPRD Kota Blitar dan terakhir Kantor Walikota Blitar. Menurutnya selama ini ketika mendapat orderan dari stasiun Kota dan terminal Patria, driver kesulitan untuk menjemput penumpang karena di area tersebut ada tranportasi konvensional seperti becak, ojek pangkalan dan bajay akhirnya pengguna jasa aplikasi harus berjalan kaki terlebih dulu dengan radius yang cukup jauh menuju ke zona hijau penjemputan untuk menghindari benturan dengan para pelaku usaha transportasi konvensional.
“Kami meminta untuk penghapusan zona merah seperti di terminal dan stasiun ini demi kenyamanan para pengguna aplikasi dan juga berkaitan dengan wacana Kota Blitar menuju smart city yang terintegrasi dengan teknologi selain itu juga kami dibebaskan dari biaya parkir untuk area tertentu dan tadi hasil audensi Dengan walikota pemerintah akan membatu pembebasan zona merah dan diterbitkan surat edaran yang akan diikuti atau dilaksanakan juga oleh KAI Kota Blitar dan Pihak terminal Patria,” papar Sony.

Selanjutnya Walikota Blitar Syauqul Muhibbin dalam wawancaranya setelah menemui para demonstran mengatakan zona merah tersebut pada dasarnya adalah kesepakatan antara pengemudi online dan offline sedangkan pemerintah tidak pernah membuat aturan tentang zona merah, untuk itu pemerintah akan mengurai supaya semua transportasi tetap bisa melayani seperti pelaku usaha transportasi offline yang belum mengerti teknologi akan diberikan edukasi bahkan pemerintah akan memfasilitasi supaya bisa beralih ke teknologi.
“Tentu semua mempunyai tugas untuk pelayanan transportasi untuk perbaikan kota Blitar menuju smart city, smart government dan itu support nya memang harus pakai teknologi,” terang Mas Ibin sapaan akrab Walikota.
Masih menurut Walikota Blitar nantinya akan ada edaran tentang tata kelola transportasi tidak ada yang dikhususkan baik online maupun offline tanpa ada pembatasan dalam berekonomi dan pelayanan justru jika ada yang namanya zona merah itu merupakan pembatasan dan itu secara aturan tidak dikenal oleh pemerintah Kota Blitar.
“Secepatnya kami akan tentukan dasar hukumnya tentukan edarannya demikian juga dengan Stasiun dan terminal akan membuat edaran bersama sebelum natal dan tahun baru kami mengeluarkan edaran supaya tidak ada zona yang membatasi,” tegas Walikota Blitar.
Aksi damai tersebut berjalan kondusif yang disaksikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota, Ketua DPRD Kota Blitar, Komandan Kodim 0808, Dishub, KAI Kota Blitar beserta jajaran Forkompinda hingga masa membubarkan diri sekitar pukul 11.00. (Bay)






