Alokasikan Dana Ketahanan Pangan, Desa Margomulyo Bangun JUT

Blitar, MHI– Dalam Peraturan Presiden No.104 tahun 2021 menjelaskan bahwa 20 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk ketahanan pangan.Berdasarkan aturan tersebut desa Margomulyo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar mengalokasikan dana desa untuk pembangunan rabat jalan berbentuk Jalan Usaha Tani (JUT).


Haldoko Margoraharjo, S. Hut sebagai pemangku jabatan kepala desa menjelaskan bahwa pembangunan JUT tersebut untuk memperluas daya jangkau distribusi hasil pertanian serta meningkatkan pendapatan petani di desa Margomulyo.


” Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses untuk menjangkau areal pertanian. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani di desa kami” Paparnya.

Pembangunan JUT yang terletak di RT 02 RW 04 menjadi prioritas pembangunan karena sangat dibutuhkan warga sekitar untuk memudahkan akses pertanian.Pemerintah Desa Margomulyo berharap warga dapat memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun dengan baik.  (Sutrisno)