APH Polres Sintang Dan Polda Kalbar Diminta Tegas Atas Dugaan Pungli Oleh Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri 17 Lanjing Kecamatan Kelam Permai
Sintang,MHI- Momentum hari raya idul fitri 1445 Hijriah dan libur bersama di gunakan untuk saling silahturahmi. Pada saat awak media monitor hukum Indonesia perwakilan kalbar berkunjung di kabupaten sintang kecamatan kelam permai.Dalam kunjungan di salah satu keluarga. Datang lebih dari 10 orang yang mengaku tua murid melaporkan keluh kesah di mana anak-anak mereka bersekolah di sekolah Dasar negeri 17 LANJING .
Orang tua murid harus mengeluarkan uang yang sangat besar untuk ukuran sekolah negeri.Dalam silaturahmi tersebut terungkap lah di duga kepala sekolah Dasar negeri 17 lanjing beserta guru sekolah melakukan pungli dengan cara setiap murid di wajibkan membeli buku paket dengan harga bervariasi yang mana di mulai dari kelas 1 ( satu ) wajib membayar Rp. 500.000 lebih. Dan kelas 2 ( dua ) naik Rp. 600.000.dan seterusnya. Perbedaan setiap kelas naik Rp. 100.000. Lebih Per siswa.
Dalam silahturahmi tersebut orang tua murid juga menyampaikan bahwa ada pertemuan dengan kepala sekolah beserta guru sekolah Dasar negeri 17 lanjing beberapa bulan yang lalu. Kepala sekolah berpesan kepada orang tua murid dipersilahkan untuk mengambil video dan meng viralkan pertemuan tersebut serta beliau juga menyampaikan bahwa tidak takut akan masuk penjara.akan tetapi ingat jika sampai viral pertemuan tersebut kepala sekolah beserta guru di sekolah Dasar negeri 17 lanjing akan mencari dan mengeluarkan anak dari orang tua yang meng viralkan dan akan menuntut dengan undang-undang ITE.delam pertemuan tersebut kepada sekolah menyampaikan bahwa bantuan dana BOS dari pemerintah tidak cukup. Alasan banyak membayar gaji guru honorer.sehingga orang tua murid wajib membeli buku paket dengan harga bervariasi tersebut.
Ada momen mengharukan dalam silaturahmi tersebut.dengan ari mata berlinang salah satu orang tua murid menyampaikan bahwa anak nya ada 2 ( dua ) yang bersekolah di sekolah Dasar negeri 17 lanjing tersebut ada kelas 3 ( tiga ) dan ada kelas 5 ( lima ) iya harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 1,600.000 untuk membeli buku paket tersebut. Sedangkan mereka kerja buruh kasar dan tidak tentu penghasilannya.
Bagi murid yang tidak atau belum membeli buku paket tidak boleh meminjam buku dari kawan sekelas dan bahkan tidak boleh meminjam kawan sebangku.sebab itulah orang tua murid tersebut harus meminjam uang kepada orang lain dan sampai sekarang uang yang di pinjam untuk membeli buku paket tersebut belum terbayar karena untuk makan saja susah apa lagi harus membayar hutang.
Wartawan monitor hukum Indonesia perwakilan kalbar mencoba mendatangi sekolah Dasar negeri 17 lanjing tersebut pada hari jumat tanggal 12 april 2024.di karena kan hari libur idul fitri sekolah masih libur.mencoba menggali lebih dalam lagi dan Mewancarai warga sekitar sekolah. Di dapat bahwa benar di duga sekolah Dasar negeri 17 lanjing NSS : 101130404031/30102487. Alamat jalan sintang – Putussibau Km. 49 . Desa Gembo Raya. Kecamatan Kelam permai. Kode pos : 78656 kalbar. Melakukan pungli dengan cara seperti yang di sampai orang orang tua murid pada waktu silaturahmi tersebut
Sebagai jurnalisti yang mana di lindungi undang-undang PRESS nomor 40 tahun 1999.akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. ( APH ) dari kepolisian. Polres sintang atau polda kalbar.agar dugaan pungli di sekolah Dasar negeri 17 lanjing kecamatan kelam permai dapat terungkap dan menindak tegas pelaku pungli.(Ruslan)