APIP Dan APH Dampingi Proyek Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo

Blitar,MHI- Proyek pembangunan gedung Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, Kabupaten Blitar Usai di sidak Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Rabu (09/08/2023) bersama anggotanya  dan diikuti beberapa awak media menuai kontroversi.

Seperti yang telah diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah menggelontorkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 27,7miliar lebih untuk pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan masuk deretan PSN ( Proyek Strategi Nasional).

Hal tersebut di ungkapkan kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan S.H,M.H melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Blitar, Syahrir Sagir di temui awak media Kamis (10/08/2023) di kantornya menyampaikan, membenarkan adanya pendampingan Proyek pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Dalam artian pendampingan, kami diberi amanah bersama Kasi Inteligen  yang baru untuk  mengawal proses pelaksanaanya Anggarannya, Kegiatannya, ataupun kemajuan Progres presentase fisik pembangunannya,”  paparnya.
Lanjut Kasi DATUN, menyampaikan, telah mengingatkan dan memberikan teguran baik kepada pelaksana maupun pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi sebagai peringatan agar pelaksanaan Pembangunan Gedung ICU bisa tepat waktu dan penggunaan anggaran Negara tidak ada kekeliruan.

Karna Kasi Inteligen juga masih baru, demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelayanan kepada Publik, kami menyampaikan informasi terkait pendampingan Pembangunan Proyek Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi tersebut,” Pungkasnya.

Sementara ditempat terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar Agus Cunanto menyampaikan, pendampingan APIP terhadap Pembangunan Proyek Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dengan Metode Probity Audit Tahapan.

Tahap pertama beberapa persiapan juga sudah kami sampaikan dalam rapat dengan rekomendasi segera mendatangkan armada pendukung, peralatan dan bahan yang akan digunakan di datangkan ke lokasi pekerjaan, itu Probity Audit pertama tiga tahapan sudah kita ingatkan,” jelas Agus.

Lanjut Agus ditanya pemantauan menjelaskan, terkait progres pengerjaan maupun tahapan proses pencairan belum masuk. sesuai Probity Audit, Ia memberikan keyakinan melalui penilaian (independen) apakah proses, prosedur, dan sistem pada proyek sektor publik telah dilakukan dengan integritas, kebenaran, dan kejujuran oleh para pihak yang terlibat, tetapi secara internal telah menugaskan personilnya dalam pemantauan proyek.

Jadi, untuk Audit Tahapan Formal proses pencairan anggaran maupun progres kemajuan pembangunan fisik belum masuk ke kami,” Pungkasnya.(Red)