
ATASI KERESAHAN KADES DAN PERANGKAT DESA, PKD DATANGI DPMD DORONG PENCAIRAN ADD
Blitar, MHI, – Persaudaraan Kepala Desa (PKD) Kabupaten Blitar kembali menunjukkan taringnya.
Setelah mendatangi BPJS untuk menyoroti terkait pelayanan kesehatan agar tidak semakin memburuk dan prosedurnya yang tidak rumit, PKD mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD ) Kabupaten Blitar terkait dengan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025.
Rudi Puryono,SH., Ketua PKD menegaskan terus berupaya dan berkomitmen dalam berjuang
” Kami akan terus berupaya dan berkomitmen dalam memperjuangkan Kepala Desa serta Perangkatnya yang saat ini belum menerima pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) “.
“Siltap merupakan salah satu sumber pendapatan bagi mereka dan juga lembaga yang ada di desa, sehingga keterlambatan pencairannya menjadi perhatian utama” , jelas Rudi pada Kamis (30/01/2025).
” Tadi kami belum bertemu Kepala DPMD tapi kami disarankan bertemu dengan Bu Lina yang membidangi hal tersebut dan kami melakukan diskusi panjang terkait kendala pencairan ADD termasuk Siltap yang ada didalamnya, namun regulasi yang mengatur ADD masih dalam proses pembahasan“, terangnya.
Rudi menekankan bahwa keterlambatan pencairan juga dapat memicu keresahan di kalangan Kepala Desa terutama menjelang Hari Raya Iedul Fitri.
” Jika sampai lebaran ADD bulan pertama belum juga cair, bisa ramai nanti, karena ADD memiliki peran penting dalam distribusi honor bagi perangkat desa, RT/RW, BPD serta PKK”.
Rudi menegaskan akan mendorong pencairan ADD paling tidak akhir Februari sudah bisa cair.
” Karena perbupnya belum turun, tentunya nanti akan ditandatangani oleh Bupati yang baru yang dijadwalkan dilantik pada 6 Februari, kita memahami situasi dan kondisi aturan tapi tidak mengurangi kegelisahan teman-teman Kepala Desa agar ini bisa segera tertampung”, tegas Rudi yang juga merupakan praktisi hukum.
Sementara itu, Fendrian Anitasari Kepala Desa Wonorejo kepada awak media menyatakan jika akan tetapi mengikuti regulasi yang berlaku
” Tadi saya konfirmasi ke Pak Kepala DPMD saat acara MAD BUMDESMA kenapa ADD belum cair, dan beliau menyampaikan bahwa Perbub terkait pagu ADD masih dalam proses penyusunan dan diupayakan segera selesai agar ADD bisa segera cair dan otomatis Siltappun juga bisa dicairkan “.
” Bukan hanya Siltap semata yang harus segera cair, tapi juga penyelenggaran pemerintahan agar bisa berjalan lancar, mengingat biaya-biaya penyelenggaraan pemerintahan seperti ATK sumbernya dari ADD”, imbuhnya.
Ketika dihubungi oleh awak media, Bambang Dwi Purwanto Kepala DPMD Kabupaten Blitar menjelaskan sebab belum turunnya ADD.
” Belum turunnya ADD termasuk Siltap di dalamnya disebabkan masih adanya proses penyusunan Perbup, selain itu juga terkait dengan alokasinya apakah pagunya berubah atau tidak”.
” Ada indikator tertentu yang perlu dimusyawarahkan sebelum menyusun draft Perbub untuk pencairan ADD, dan saat ini kami masih menyusun drafnya mohon disampaikan kepada Kepala Desa bahwa kami berusaha semaksimal mungkin , dan yakin saja sebelum lebaran ADD sudah bisa disalurkan “, jelasnya
Dengan masih berlangsungnya penyusunan regulasi ,para Kepala Desa berharap agar Pemerintah Kabupaten Blitar dapat segera menyelesaikan Perbub terkait ADD. Hal tersebut tidak hanya berkaitan dengan Siltap tapi juga untuk kelancaran operasional pemerintahan desa di awal tahun. (Ret)