Belasan Warga Situbondo Tulis Surat Terbuka Untuk Presiden

Situbondo, MHI- Belasan warga Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden, berharap tanah warisnya kembali menjadj hak miliknya dan bisa disertifikat. Mereka mendatangi areal persawahan bekas tambak, yang berada di pinggir pantai, sembari membawa poster dan membaca Surat Terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Sabtu (26/8/2023).

Saya minta bantuan kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk mengurus sertifikat tanah kami,” ujar Alwan, salah seorang warga yang melakukan aksi.

Alwan mengaku sudah bertahun-tahun tanah miliknya dan warga setempat dikelola oleh mantan Kepala Desa Tanjung Kamal. Padahal, tanah tersebut adalah milik Alwan dan warga lainnya dengan bukti petok persel yang ada di desa. Tanah milik puluhan warga itu jika ditotal sekitar 25 hektare.

Tolong bantu kami pak, meminta waris agar tanah ini bisa disertifikat,” tegas Alwan.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Tanjung Kamal, Syamsul mengatakan, pada tahun 1980 ada transaksi jual beli, namun yang pasti tanah ini sudah beralih kepada pihak PT Printam Prima sesuai putusan pengadilan.

Berkasnya ada di BPN dan saya tidak tahu kalau ada ahli waris yang keberatan,” ujar Syamsul.

Syamsul memastikan bahwa tanah tersebut beralih ke PT  Pintam Prima, dan dikelola oleh warga sekitar selama puluhan tahun. Saat ini, tanah tersebut tidak ada yang menguasai dan akan kembali kepada pemerintah pusat.

Saya juga tidak tau dari tanah hak milik menjadi tanah HGU. Kalau sekarang tanah ini tidak ada yang menguasai dan tanah ini kembali ke pemerintah,” bebernya.(Red)