Januari 30, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Dewan Pembina MAPI Apresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang Kanwil Jateng atas Komitmen dan Konsistensinya dalam mendukung Gerakan Anti Pungli

3 min read

Ungaran, MHI – 26 Januari 2026, Masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-7 Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), Dewan Pembina MAPI Letkol. CPM. (P). E. Agustian, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang , Wahyu Setyoko, S.ST., M.H., QRMP., atas dukungan, peran aktif, serta komitmen dn Konsistensi dalam upaya pemberantasan pungutan liar (pungli).

Apresiasi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas Komitmen dn konsistensi Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dn jajarannya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi,akuntabel dan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik pungli. Menurut E. Agustian, sinergi antara MAPI sbgi pengawas Eksternal dan instansi pemerintah menjadi kunci penting dalam rangka membangun budaya anti korupsi yang berkelanjutan di tengah masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi komitmen Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dn Jajarannya yang secara nyata dan berkelanjutan mendukung gerakan anti pungli. Hal ini mencerminkan kepemimpinan yang berintegritas serta keberpihakan pada pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan,” ujar E. Agustian.

Ia menegaskan, keberhasilan gerakan anti pungli tidak dapat dicapai hanya oleh masyarakat sipil, melainkan memerlukan dukungan dan keteladanan dari para pemangku kepentingan, khususnya pimpinan instansi pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut tercermin melalui berbagai inovasi layanan, peningkatan keterbukaan informasi, penguatan pengawasan internal, serta penegakan disiplin aparatur yang dilaksanakan secara konsisten.

Menanggapi apresiasi tersebut, Wahyu Setyoko menyampaikan terima kasih kepada MAPI sebagai unsur pengawas eksternal yang tidak pernah lelah mengingatkan kami dan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelayanan publik yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Apresiasi dari MAPI menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas aparatur. Komitmen menuju WBBM bukan sekadar target predikat prestesius, melainkan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari pungli dan praktik menyimpang lainnya,” tegasnya.
Kantah Kabupaten Semarang mendapatkan predikat WBK pada tahun 2019 saat dikomandoi oleh Bapak Sepiyo Achanto yg sekarang menjabat sbgi Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Prov DIY,saat ini kami siap melanjutkan pelayanan lebaih baik lagi koncern dg 7 layanan Prioritas,pananganan tunggakan dan meminimalisir pengaduan masyarakat .

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang turut didampingi jajaran pejabat struktural, yakni Agus Pujiono,SH,MM sebagai Kasubagtu; Kariyono, S,ST,M,.Eng,IPM,ASEAN Eng selaku Kepala Seksi Survey dn Pemetaan; Soeryantara Adhi Sasana ,S,Sit,MH sebagai Kepala seksi PHP; Agus Widodo , SH,MH selaku Kepala Seksi Penataan dn pemberdayaan ; Marsono ,S,Sit Kepala Seksi Pengadaan Tanah;Edy Sumarsono ,A.Ptnh,MM selaku Kepala Seksi Penanganan Sengketa. Sementara dari unsur MAPI, hadir H. Sulaeman Mahdi selaku Wakil Koordinator Wilayah DKI Jakarta dan Teguh Warsono,SH Subreg mapi Semarang Raya yang turut memperkuat semangat kolaborasi dalam mendukung gerakan anti pungli dan penguatan integritas pelayanan publik.

Peringatan Hari Jadi ke-7 MAPI tahun ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan kolaborasi antara MAPI dan instansi pemerintah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani. MAPI berharap apresiasi ini dapat menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk memperkuat komitmen anti pungli serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah yang berintegritas dan berkelanjutan.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia