DI DUGA 3 POKMAS DI DESA GOGODESO HANYA UNTUK FORMALITAS
Blitar, MHI,– Kelompok Masyarakat yang lebih dikenal dengan istilah Pokmas merupakan kelompok yang dibentuk dengan tujuan memberdayakan masyarakat suatu wilayah desa maupun kelurahan. Sehingga Pemerintah Desa maupun Kelurahan dipastikan mengetahui keberadaan, jenis kegiatan maupun para pengurusnya.
Akan tetapi, tiga (3) Pokmas yang berada di Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro yang merupakan pokmas penerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi tidak jelas nama-nama pengurusnya. Diduga pokmas hanya untuk sebuah formalitas saja,karena Pemerintah Desa melalui Sekretaris Desa maupun Kepala Dusun menjelaskan tidak mengetahui nama nama pengurus pokmas tersebut.
Galih, selaku Kepala Dusun Dogong menjelaskan jika hanya diberitahu kalau ada proyek rabat beton di wilayahnya.
” Waktu itu saya hanya dikonfirmasi oleh CV yang mengerjakan jika ada proyek rabat di dusun Dogong”.
“Dan saya cuma mengusulkan kalau pasir maupun koral biar dilayani masyarakat sekitar, berhubung sebagian masyarakat ada yang tidak memiliki rekening maka keuangannya ditranfer ke rekening saya, untuk jumlah total uang yang ditranfer sekitar Rp. 53.950.000 dan uang tunai Rp. 5.000.000, hanya untuk pembayarann koral dan pasir, semen dari CV sendiri, kalau tidak salah merk Padang”, lanjutnya.
Galih bersama Sekretaris Desa menegaskan jika benar-benar tidak mengetahui nama-nama pengurus pokmas tersebut, baik pokmas Abicandra, Abisatya maupun Achileas.
Kasun dan Sekdes hanya menunjukkan lokasi pengerjaan proyek pokmas tersebut, yang memang terbagi menjadi 3 kelompok diantaranya lingkungan pos, mushola dan makam.
Setelah team Monitor Hukum Indonesia investigasi ke titik-titik tersebut, ditemukan bangunan yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Pasalnya, rabat yang di lingkungan pos sudah amburadul, dan warga sekitar sempat mengeluhkannya.
Selain itu titik yang lainnya, dibangun secara terpisah-pisah dan dengan tidak adanya papan proyek menunjukkan tidak adanya transparansi ke masyarakat baik sumber dananya, jenis kegiatannnya, volume kegiatan, nama pelaksananya dan juga jumlah anggarannya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gogodeso tidak bisa diminta konfirmasi karena tidak menjawab telepon maupun membalas pesan Whatsapp dari team. Padahal pada Rabu (29/03/23) saat dihubungi akan memberikan keterangan pada Kamis (30/03/23) di balai desa akan tetapi para Perangkat Desa memberitahukan jika Kepala Desa ada kegiatan mendadak di kecamatan.
Dari temuan tersebut, diharapkan aparat terkait segera menindaklanjutinya. Agar dana yang nilainya hampir 1 Milyar tersebut bisa jelas arah alokasinya. (TEAM)