Diduga Ada Kejanggalan Dan Tak Transparan Dalam Penyelenggaraan Ujian Tulis Perangkat Di Desa Bogem , Sukomoro

Magetan,MHI- Diduga adanya Kejanggalan Dan Tak Transparan dalam pemilihan perangkat desa di wilayah kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan.

Sangat Di Sayangkan Sekali , Pelaksanaan uji tes tulis berbasis CAT yang diadakan di Gedung BPD Desa Bogem Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, Rabu (6/12/2023) untuk formasi jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum serta Kaur Perencanaan.

Bagaimana tidak, dari kedua formasi jabatan, di ujian Kaur Perencanaan peserta yang mengikuti ujian semuanya dibawah nilai rata-rata alias tidak lulus. Sedangkan untuk Kaur Tata Usaha dan Umum ada dua nilai tinggi diatas rata-rata atau lulus. Padalah dalam Perbup No 48 tahun 2021 terkait pengisian perangkat nilai rata-rata minimal nilai 60.

Lebih mengejutkan lagi dari tim panitia pengisian perangkat semuanya hampir dari perangkat desa setempat. Dan mengherankan juga terkait pembuatan soal tidak menggunakan pihak ketiga, melainkan dari panitia sendiri juga.

“Terkait pembuatan soal dari tim kita sendiri, dari tim pengisian perangkat desa. Yang jelas tidak menggunakan pihak ketiga. Memang sistemnya CAT kita kelola sendiri, “kata Supaliyanto, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Bogem.

Memang dalam pelaksanaan ujian tes tulis berbasis CAT ini dari peserta yang mengikuti semua berjumlah 21 orang. 8 peserta dari Kaur Perencanaan dengan hasil semua tidak ada yang lulus. Dan 13 peserta lagi dari Kaur Tata Usaha dan Umum yang lolos dengan nilai tertinggi dua orang. Yaitu atas nama Unggar Setyabing Cahyani (65,33) dan Heldiana Putri Yuda (60,00).

Mengenai nantinya terkait hal dari peserta ujian di jabatan Kaur Perencanaan semua dengan hasil tak ada yang lulus, dari pihak panitia sendiri nantinya akan laporkan hasilnya ke ibu kepala desa, karena hal tersebut masih menjadi kewenangan pihak desa. Selain itu juga dikatakan tetap akan dilakukan ujian ulang di tahun depan.

“Nantinya otomatis tetap kita laksanakan ujian ulang mas…untuk Kaur Perencanaan. Yang jelas kita akan koordinasikan dan bahas ke lembaga lain, “ucap Supaliyanto kepada awak media MHI.

Dan untuk Kaur Tata Usaha dan Umum, karena dari peserta ada yang lulus, tetap selanjutnya kita proses ke pelantikan, “imbuhnya.

Terkait semua itu dari pantauan ada dugaan kejanggalan dan tak transparan dalam pelaksanaannya. Bocornya soal bisa saja terjadi, apalagi dari pembuat soal dari tim panitia sendiri, hampir semua perangkat desa. Yangmana diketahui pelaksanaannya menelan anggaran sebesar 45 juta rupiah. (Rn)