Diduga Adanya  Penyelewengan Anggaran, Rehabilitasi DAM Jatirejo Karangrejo Belum Terealisasikan

Tulungagung,MHI– Aneh, proyek belum dikerjakan, namun dananya sudah cair. Proyek dimaksud adalah  rehabilitasi DAM Jatirejo Desa Tulungrejo Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung.

Proyek yang diketahui dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang dengan anggaran  APBD Tahun 2024 sebesar Rp 950.000.000,-.

Dari hasil investigasi tim Monitor Hukum Indonesia , Selasa (09/07/24) ke lokasi proyek namun  belum dikerjakan sama sekali, namun anehnya, dana untuk pembangunan  titik proyek tersebut dikabarkan sudah dicairkan sejak mei 2024 dan tercantum dalam SPK E-Purchasing.Hal ini tentunya memunculkan dugaan adanya Penyelewengan anggaran APBD 2024.

Sementara itu, Agus Kabid Pengairan PU Tulungagung di konfirmasi lewat  pesan   whatsapp maupun  di hubungi lewat ponsel tidak ada jawaban sampai berita ini di tayangkan.

Atas temuan tersebut,Diharapkan Pihak Aparat Penegak Hukum dapat segera memberikan tindakan tegas. (Tim)