DIDUGA BELUM LENGKAPI IZIN, PT KSPP SUDAH OPERASIONAL

Blitar, MHI – PT KSPP yang bergerak di bidang peternakan yakni sapi perah diduga belum mengantongi izin secara lengkap tapi sudah beroperasional.

Keterangan tersebut didapatkan dari hasil investigasi tim Monitor Hukum Indonesia secara langsung ke lokasi PT yang berada di Desa Gunung Gede Kecamatan Wonotirto pada Jum’at (30/08/2024) berdasarkan hasil konfirmasi dengan S selaku adik pemilik dari PT KSPP.

Untuk kelengkapan izin bisa dilihat dan sudah kami tempel di tembok, dan untuk izin lain saat ini masih berlangsung sedang kami urus“.

Untuk hal-hal lain bisa langsung konfirmasi dengan humas yakni ibu Andri, karena saya takut salah kalau menyampaikan nanti“, lanjutnya.

Sementara itu, Andri selaku humas saat dikonfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp sampai berita ini tayang belum memberikan jawaban.

PT KSPP sendiri berdiri di tanah seluas sekitar 21 hektar dan saat ini sudah memelihara sapi sekitar 100 ekor dengan pekerja diantaranya warga sekitar PT dan tim ahli berasal dari luar wilayah.

 

Sebelumnya, S yang merupakan TNI aktif dengan tugas di wilayah Koramil Kota Malang menambahkan jika hubungan dengan masyarakat sekitar baik, karena juga ikut dalam kelompok yasinan yang rutin diikuti. Selain itu sapi juga sudah menghasilkan susu yang dijual ke wilayah Rejotangan Tulungagung. (Tim)