DIDUGA PENGINAPAN ESEK ESEK DI DOKO MILIK OKNUM TNI AKTIF

Blitar, MHI,- Adanya sebuah penginapan yang berada di Desa Suru Kecamatan Doko menimbulkan sebuah tanda tanya. Pasalnya penginapan tersebut lokasinya berada jauh dari perkotaan atau lokasi keramaian.

Dari kejanggalan tersebut mendorong team Monitor Hukum Indonesia untuk melakukan investigasi lebih lanjut, dengan mendatangi penginapan tersebut pada Senin (03/10/22).

Saat dikonfirmasi, JM pemilik penginapan menjelaskan prosedur orang yang menginap.

Prosedur yang menginap sini harus menunjukkan KTP”.

Saat dikonfirmasi lebih jelas apakah jika penginap seorang laki-laki dan perempuan harua menunjukkan KTP yang alamatnya sama atau harus menunjukkan surat nikah, JM menjawab dengan berbelit-belit.

Kita hanya meminta KTP salah satunya saja,bukankah di hotel-hotel pada umumnya juga begitu“, jawabnya.

JM mengaku jika selain memiliki usaha penginapan, juga merupakan oknum anggota TNI yang masih aktif dan bertugas sebagai Babinsa salah satu desa di Kecamatan Doko.

Penginapan tersebut diduga melakukan praktek esek-esek terlihat dari adanya penghuni kamar yang keluar tergesa-gesa seperti orang ketakutan saat team Monitor Hukum Indonesia dilokasi. Penghuni tersebut seorang laki-laki dan perempuan yang diduga bukanlah pasangan suami istri karena saat akan dikonfirmasi mereka langsung bergegas keluar dengan berboncengan mengendarai motor. (TEAM)