Diduga Rumah Ahak Bandar Judi Liong Fu Lepas Dari Oprasi Pekat 2024 Polres Singkawang
Singkawang,MHI-Polda Kalbar dan seluruh jajar polres dan polsek melaksanakan operasi pekat. ( penyakit masyarakat) tindakan tegas di lakukan oleh kepolisian kepada masyarakat yang terjaring oprasi pekat.
Di Kota Singkawang Gang Batu Pati dibelakang lapangan bola Kridasana terdapat lokasi rumah Strategis milik Warga bernama Ahak di duga gunakan untuk kegiatan bermain judi jenis Liong Fu.
Dari pantauan masyarakat sekitar menyampaikan kepada Tim Media bahwa di rumah tersebut ada kegiatan yang di duga perjudian.
Masyarakat merasa heran kenapa rumah tersebut tidak tersentuh oleh pihak Polisi, khusus wilayah hukum Polsek Singkawang Barat AKP Ronald Deny Napitulu, S.H., M.H dan Kapolres Kota Singkawang AKBP Fatchur Rochman,S.I.K., M.I.K
Atau tidak adanya informasi dari masyarakat terkait melaporkan kegiatan tersebut kepada Polres.
Info dari masyarakat salah satu warga Gang Batu Pati yang tidak mau di sebutkan namanya menyampaikan Tim media salah satu Wartawan Monitor hukum Indonesia perwakilan kalbar.
Maka kami melakukan Investigasi ke lokasi tersebut hasil temuan di lapangan di rumah milik warga bernama Ahak yang di duga ada kegiatan untuk bermain judi.Dan diduga di jaga oleh Oknum Polisi dan TNI salah satu oknum tersebut anggota polri berpangkat AIPTU berinsial ( I )
Melalui pesan singkat wartawan monitor hukum Indonesia mencoba konfirmasi ke pihak Polres Singkawang untuk menyampaikan temuan di lapangan bahwa ada rumah Warga Gang Batu Pati yang diduga ada kegiatan bermain judi jenis Liong Fu.
Sampai saat ini tidak tersentuh wilayah hukum Polres Singkawang.
Akan tetapi sampai informasi ini di turunkan kegiatan yang diduga bermain judi itu kepada Polres wilayah hukum kota singkawang masih di abaikan. Maka
Wartawan monitor hukum Indonesia perwakilan Kalbar meminta Polda Kalbar dan Polres Singkawang untuk tidak tebang pilih dalam menjalankan oprasi pekat 2024 dan oknum anggota yang di duga menjaga tempat tersebut di tindak tegas agar kedepannya tidak ada lagi oknum anggota polri yang menjadi beking judi. Sesuai dengan Intruksi Bapak Kapolri. Jika ada anggota yang menjadi beking judi harus di tindak tegas.