Diduga Salah Gunakan Gas Subsidi 3 KG Untuk Usaha Soto Di Kanigoro
Blitar, MHI- Awak Media Monitor Hukum Indonesia mendapati salah satu pelaku usaha makanan di Kabupaten Blitar diduga menyalahgunakan gas LPG subsidi 3 kg.
Dari hasil investigasi awak media ini menemui sebuah warung soto daging di daerah Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar padahal permen ESDM, LPG 3 kg hanya diperuntukkan untuk rumah tangga miskin, dan pelaku usaha dengan kriteria asetnya dibawah Rp 50 juta.
Saat dikonfirmasi, WU sebagai pemilik warung soto Kanigoro II menuturkan bahwa ia menggunakan LGP Subsidi 3 kg karena harga terjangkau.
“Usaha ini butuh 10 tabung elpiji per-Minggu, jadi saya dijatah oleh pangkalan biasanya 5 selebihnya beli di tempat lain. Kami tidak memakai gas yang non subsidi karena harganya mahal bisa dibelikan 10 tabung subsidi.” Ucapnya.
Atas temuan ini, Pihak Aparat Penegak Hukum diharapkan dapat menindaktegas. (Tim)