Blitar,MHI– Seorang warga warga Dusun Tepas, Desa Tepas, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar berinisial GS (33), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri pada Jumat pagi 4 Juli 2025.
Peristiwa diketahui pertamakali sekitar pukul 08.45 WIB oleh mertuanya, Mujiyo (69), yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kesamben.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya, dengan tali tampar kuning sepanjang 120 cm sebagai alat gantung diri.
“Korban diketahui sejak pagi sudah gelisah dan murung. Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Terdapat bekas jeratan pada leher, air liur keluar dari mulut, dan air mani pada kemaluan, yang menguatkan dugaan kematian akibat gantung diri,” ujar AKP Momon.
Menurut Mujiyo sekitar pukul 06.30 WIB ia sempat melihat korban duduk di depan pintu belakang rumah saat hendak pergi bertani.
Tidak ada gelagat mencurigakan saat itu. Namun, ketika ia kembali dan berniat mengajak korban sarapan, pintu rumah korban dalam keadaan terkunci. Setelah membuka jendela dan mengintip ke dalam, ia menemukan korban sudah tergantung.
Saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya dan kemudian melaporkannya ke Polsek Kesamben.
Sejumlah pihak langsung mendatangi lokasi kejadian, termasuk Kapolsek Kesamben, Kasat Reskrim Polres Blitar, Kanit Reskrim, SPKT Polsek, petugas Puskesmas Kesamben, serta Unit Identifikasi Polres Blitar untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.
Pihak keluarga korban, setelah melakukan musyawarah bersama perangkat desa, memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah. Rencananya, korban akan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari keluarga, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan ekonomi serta masalah dalam rumah tangga. Hal tersebut diyakini menjadi pemicu korban mengakhiri hidupnya.(*)






