Dinas PUPR Kabupaten Blitar Alokasikan Dana DBHCHT Untuk Perbaikan Jembatan Wilayah Blitar Selatan
Blitar,MHI- Pemerintah Kabupaten Blitar terus melakukan pembangunan infrastruktur utamanya jalan dan jembatan di wilayah Blitar Selatan. Ini merupakan komitmen dalam pemerataan pembangunan untuk memajukan Kabupaten Blitar dan mensejahterakan serta meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Blitar.
Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelontorkan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4 miliar untuk memperbaiki jembatan yang ada di Dusun Kaligambang Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo.
“ Untuk jembatan di Dusun Kaligambang Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo itu memang perlu dilakukan perbaikan agar kendaraan roda 4 bisa melintas. Saat ini sudah proses pengerjaannya sudah berjalan,” kata Hamdan Zulkifli Kurniawan, Jum’at (11/10/24).
Jembatan di Dusun Kaligambang Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo tergolong bangunan lama dan perlu dilakukan perbaikan.
“Selama ini jembatan hanya bisa digunakan untuk kendaraan roda dua saja,Selama bertahun-tahun kendaraan roda 4 harus memutar sejauh 10 kilometer untuk menuju pusat kecamatan. Untuk itu ibu bupati meminta supaya jembatan ini dilakukan perbaikan agar akses warga lebih mudah,” imbuhnya.
Progres pembangunan dan perbaikan jembatan di Dusun Kaligambang Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar yang tengah berjalan ini, sudah mencapai 40 persen lebih.
“Kami (Dinas PUPR Kabupaten Blitar) menargetkan jembatan ini selesai dibangun pada akhir Oktober mendatang. Saat ini pengawasan dan pemantauan terus kami lakukan,” papar Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar. (Adv/kmf/Bay)