Dinkes Kabupaten Blitar Alokasikan Dana DBHCHT 2024,Berikut Penjelasannya

Blitar, MHI-  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mendapat alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 11,8 miliar (M) pada tahun 2024.


Esy Lastini Sekdin Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar menjelaskan kegiatan yang dibiayai menggunakan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar pada 2024 ini, yaitu rehabilitasi puskesmas.

” Diawal anggaran induk kita dapat 11 M lebih untuk kegiatan rehabilitasi puskesmas pembantu meliputi Ngadipuro Wonotirto, Tumpak Kepuh Bakung, Tingal Garum dan PSC Dinkes Rp 1,6 M kemudian pengadaan ambulans puskesmas Suruhwadang Rp1,7 M dan kegiatan JKN PBI Rp 8,5 M” Terangnya.


Ia menambahkan bahwa ada penambahan PAK senilai Rp 2,6 M.

Untuk PAK 2024 ada tambahan sebanyak 2,6 M yang digunakan untuk pengadaan susu dan pangan olahan medis khusus penanganan stunting dan untuk keperluan tambahan yaitu pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk masyarakat miskin sebanyak 870 orang jadi jumlah dana DBHCHT Rp 14.525.288.000,-“paparnya.(Red)