DPRD KABUPATEN BLITAR GELAR PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI PAW TAHUN 2019-2024
Blitar,MHI-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dari saudara Alm. Sutoyo, S.Pd kepada saudara Sugeng Riadi di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (24/02/2023).
Hadir dalam paripurna tersebut pimpinan serta anggota dewan, Bupati Blitar Rini Syarifah, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), dan organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir dalam momen penting tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah menyampaikan selamat atas dilantiknya Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, selamat bergabung di pemerintah dan DPRD Kabupaten Blitar semoga dengan terisinya kursi anggota DPRD diharapkan bisa membantu kelancaran kegiatan DPRD Kabupaten Blitar terutama dalam mengkoordinasikan program kerja masing-masing komisi, sehingga mendukung pembangunan di Kabupaten Blitar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut surat keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.049/70/011.2/2023 . Dalam surat tertanggal 18 Januari tersebut, Gubernur Jawa Timur menetapkan Sugeng Riadi sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. “Jabatan tersebut terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji,” ujar bupati.(Bay/Adv)