DPRD Kabupaten Blitar Gelar Sidang Paripurna Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD TA 2026

Blitar, MHIDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin malam (03/11/2025) di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. serta Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si.,.

Agenda sidang paripurna juga dihadiri oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., beserta Wakil Bupati, H. Beky Herdihansah, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah undangan.

Dalam pemaparannya Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar Nomor B/900.01.03.01/436/409.6.2/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 perihal penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Ranperda APBD Tahun anggaran 2026, serta Ranperkada tentang Penjabaran APBD TA 2026.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna hari ini difokuskan pada penyampaian penjelasan Bupati Blitar atas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” Papar Rifa’i.

Dalam sambutannya Bupati Blitar Rijanto mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD selama ini dan berharap proses pembahasan APBD 2026 dapat berjalan lancar serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

Kami berharap pembahasan APBD 2026 dapat berlangsung efektif dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar, Prioritas kami pemerintah kabupaten Blitar adalah porsi belanja wajib sesuai aturan, terutama untuk pendidikan, kesehatan, dan belanja modal, sisanya harus betul-betul efisien dan tepat sasaran,” harap Rijanto.

Sidang Paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dari Bupati Blitar kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar sebagai wujud dimulainya proses pembahasan lebih lanjut di tingkat komisi dan badan anggaran. (Adv/Bay)