Efek Putus Kontrak THL,Sejumlah Titik Kota Blitar Jadi Lautan Sampah
2 min read
Blitar, MHI– Kebijakan Wali Kota Blitar yang memutus kontrak ratusan tenaga outsourcing dan Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa skema pengganti yang jelas kini menuai dampak serius. Salah satu yang paling kasat mata, jalanan di sejumlah titik Kota Blitar berubah menjadi lautan sampah, memicu keluhan publik dan kritik tajam dari legislatif.
Pantauan di lapangan menunjukkan sampah dedaunan dan limbah rumah tangga bertebaran di berbagai ruas jalan utama. Kondisi ini tak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta menimbulkan kesan kumuh di wilayah yang selama ini dikenal tertata.
Situasi tersebut diduga kuat merupakan dampak langsung dari pemecatan ratusan tenaga outsourcing dan THL, khususnya petugas kebersihan, yang sebelumnya menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Ironisnya, kebijakan pemutusan kerja itu dilakukan hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Blitar tanpa kesiapan transisi.
Kebijakan Wali Kota Blitar ini dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil dan terkesan dipaksakan. Kritik keras pun datang dari Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul. Ia menegaskan bahwa dampak pemecatan tersebut tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga langsung mengganggu kinerja lembaga legislatif.
“Di sekretariat DPRD saja terdampak. Dari sekitar 30 tenaga outsourcing, ada 10 orang yang dipecat. Akibatnya pelayanan kelabakan,” ujar Syahrul.
Bahkan, kebijakan tersebut berdampak langsung pada dirinya secara pribadi. Sopir pribadinya ikut terkena pemutusan kerja dan hingga kini belum ada kejelasan nasib.
“Sekarang saya nyopir sendiri. Sopir saya sampai hari ini belum ada kepastian bisa bekerja kembali atau tidak,” ungkapnya.
Syahrul menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal kenyamanan pejabat, melainkan menyangkut pelayanan publik secara menyeluruh. Menurutnya, hampir seluruh OPD kini mengalami gangguan operasional.
“Yang piket jaga terpaksa diambil dari ASN secara gantian. Di sekretariatan pontang-panting karena kekurangan tenaga Banpol. Belum lagi tenaga kebersihan, dampaknya jelas, sampah berserakan di jalanan,” tegasnya.
Kritik serupa juga dilontarkan Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Dedik Endarwanto. Ia menilai kebijakan Wali Kota Blitar bersama mitra pengusaha outsourcing dilakukan secara tidak profesional dan minim perencanaan.
“Kalau hasilnya seperti ini, jelas yang dirugikan bukan hanya tenaga kerja, tapi juga masyarakat luas. Kota jadi kotor, pelayanan terganggu,” kata Dedik.
Melihat kondisi jalanan yang dipenuhi sampah dedaunan, Dedik mendesak Pemkot Blitar segera mengambil langkah konkret dan tidak saling lempar tanggung jawab.
“Sebaiknya segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Pelayanan publik harus berjalan dan jalanan tidak boleh dibiarkan kumuh,” pintanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Blitar terkait solusi jangka pendek maupun rencana pengganti atas pemecatan ratusan tenaga outsourcing dan THL tersebut. Sementara itu, masyarakat hanya bisa berharap kebijakan yang diambil tidak semakin menjauh dari kepentingan publik dan rasa keadilan sosial.
