Fredy Agung Kurniawan Dilantik  Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar

Blitar,MHI- DRPD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Fredy Agung Kurniawan dari Fraksi Gerindra pada Senin (25/9/2023).

Fredy Agung Kurniawan dilantik menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar periode 2019-2024 menggantikan  Wasis Kunto Atmojo yang meninggal dunia.

Fredy menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikannya kepercayaan untuk menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Amanah itu bakal dijalankannya dengan semaksimal mungkin.

“Selama sisa masa jabatan ini, saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar,” katanya.

Menurutnya, dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, dirinya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat. Sebab, melalui peran serta masyarakat, Kabupaten Blitar bakal bisa lebih maju lagi.

Yang pasti saya di Fraksi Gerindra bersama anggota DPRD dari fraksi lain siap menjalankan amanah ini. Pada hakikatnya, kami berasal dari masyarakat, dan bekerja untuk masyarakat,” jelasnya.

Fredy juga memohon do’a restu untuk mencalonkan sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Blitar Dapil II, yang meliputi Kecamatan Sanankulon, Srengat dan Nglegok pada Pemilu 2024 mendatang.(Red)