GALAK SIAP KAWAL PILKADES SERENTAK KABUPATEN SEMARANG
Semarang, MHI- Gabungan Aliansi Lembaga Anti Korupsi Kabupaten Semarang Yang terdiri dari LIN,MAPAN,GMPM,GERAKK,JAMAS,ALIANSI INDONESIA bersama media Monitor Hukum Indonesia,Mitra Bhayangkara,dan Realita siap mengawal Pilkades Serentak yang dimulai bulan Oktober 2022 di Kabupaten Semarang ,dengan pengawasan external terhadap 24 Desa, 14 Kecamatan yang di ikuti sekitar 71 peserta bakal kades.
Koordinasi Tim GALAK ( Gabungan Aliansi Lembaga Anti Korupsi) yang di wakili oleh Koordinator, Edy Husny bertemu dengan Kepala DISPERMADES Kabupaten Semarang,Moh.Edy Sukarno,S.STP,M.M di Nilu Cafe Salatiga acara ngopi bareng ( Golah Pikir )dalam rangka menciptakan Pilkades yang kondusif, dalam penyampaian tersebut Kepala DISPERMADES memberikan suport kepada Lembaga,Media dan Aliansi yang tidak hentinya, Mengawal Pemerintah Daerah yang bersih dan akuntabel, dan berharap Rekan tim GALAK bersama Media yang tergabung bisa bersinergi terhadap Panitia pelaksanaan Bakal Kades di masing masing kelurahan, jangan sampai di antara Paslon pengawas external saling menjantuhkan, kita kawal secara transparan, agar nantinya siapapun yang terpilih bisa menjalankan program desa dengan baik dan terlaksana, agar tercipata Good Goverment ( Pemerintah yang Baik )
Tahapan Persiapan,Tahap Pencalonan, Tahap Pemungutan dan Perhitungan Suara, Pemungutan Suara Pilkades Serentak Kabupaten Semarang,dan Tahap Penetapan telah disusun secara baik oleh ketua Pilkades Serentrak dari Pemda Kabupaten Semarang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Hal yang sama di sampaikan EDWIN DEi mewakili media Monitor Hukum Indonesia untuk Provinsi Jawa Tengah di sela sela mendampingi Kepala DISPERMADES, pesta pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Setelah Masa Pandemi ini pemilihan pesta rakyat bisa berjalan dengan kondusif, yang di harapkan masyarakat dapat terwujud kepala desa yang amanah sesuai pilihan rakyat, pembangunan infrastruktur program Presiden Jokowi dapat terwujud dari pemerintah yang paling rendah yaitu desa siapapun yang terpilih anggaran desa yang ada bisa di pergunakan sebaik baiknya jangan sampai ada penyimpangan anggaran, kita sebagai pengawas external tidak segan segan untuk melaporkan ke Alat Penegak Hukum.
Anggaran sebesar Rp. 50.000.000 untuk setiap desa penyelenggara Pilkades Serentak dapat di pergunakan sebaik mungkin,tim panitia lebih berhati dalam mengunakan anggaran oprasional dari Pemerintah, ujar Mujo sigit Kuniarso selaku Ketua Umum LSM GERAKK
LITBANGHUM MHI JATENG