Gebuk Kasus Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Rp 3,41 T Duit Negara
MHI– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkap dua kasus kejahatan pertanahan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng). AHY menyebut pemerintah bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp 3,41 triliun.
Ada dua kasus mafia tanah yang dibongkar tim Satgas Anti-Mafia Tanah.
“Program gebuk gebuk mafia tanah dalam dua bulan ini kami berhasil mengungkap kejahatan mafia tanah oleh oknum mafia tanah pada provinsi Jawa Timur Dan Sulawesi Tenggara. Dari pengungkapan 2 daerah tersebut menyebabkan kerugian masyarakat dan kerugian negara 4 milyar rupiah. Melalui Satgas Mafia tanah kerugian negara dengan adanya mafia tanah yang dapat diselamatkan selama tahun 2023 sebesar 13 triliyun rupiah ini sesuatu yang luar biasa dan harus terus kita terus lanjutkan. Selaras dengan arahan Presiden Kami akan terus menciptakan iklim investasi yang baik di Indonesia melalui kepastian hukum hak atas tanah bagi para investor dalam rangka mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Kami terus meminta arahan dan bimbingan agar Kementerian ATR/BPN menghadirkan keadilan dan bersinergi dengan seluruh elemen. “Ungkap AHY. (Red)