Beranda / Uncategorized / Gerbong Mutasi Bergulir, Tiga Kadis di Blitar Jadi Staf Ahli

Gerbong Mutasi Bergulir, Tiga Kadis di Blitar Jadi Staf Ahli

Blitar, MHI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mulai melakukan mutasi perdana pejabat di era kepemimpinan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah. Dalam mutasi tersebut, tiga kepala dinas (kadis) dicopot dari jabatannya dan dialihkan menjadi staf ahli.

Mutasi dan pelantikan berlangsung di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Jumat (29/8/2025). Acara dipimpin langsung oleh Bupati Blitar Rijanto dan diikuti ratusan pejabat dari berbagai jenjang eselon.

Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, mengatakan mutasi kali ini melibatkan 153 pejabat. Rinciannya, 15 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), 79 pejabat administrator, dan 15 pejabat pengawas.

Menurut Budi, mutasi digelar untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Adapun pengisian untuk jabatan eselon II setingkat kepala OPD yang masih kosong akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

“Saat ini ada delapan JPT kosong. Untuk sementara akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Pengisian definitifnya akan dilakukan melalui seleksi terbuka setelah mendapat izin dari pemerintah pusat,” kata Budi.

Delapan OPD yang masih kosong tersebut antara lain Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas P3AP2KB, Dinas Peternakan dan Perikanan, Bappedalitbang, Dinas PM-PTSP, Dinas PMD, serta BPBD Kabupaten Blitar.

Budi menambahkan, kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga akan segera diisi. Saat ini posisi tersebut masih dijabat oleh pejabat sementara (Pj).

Dari 15 pejabat JPT yang dimutasi, tiga kepala dinas resmi dicopot dan dipindahkan menjadi staf ahli di Setda Kabupaten Blitar. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Adi Andaka yang kini menjabat staf ahli bidang kemasyarakatan dan SDM.

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bambang Dwi Purwanto ditempatkan sebagai staf ahli bidang hukum, pemerintahan, dan politik. Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Toha Mashuri dimutasi menjadi staf ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan.

Adapun 12 pejabat JPT lainnya hanya mengalami pergeseran jabatan atau berpindah ke dinas lain.

Bupati Blitar Rijanto menjelaskan, mutasi pejabat kali ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan dinamika birokrasi. Ia menegaskan proses mutasi harus melalui prosedur yang ketat.

Mutasi saat ini tidak bisa sembarangan. Ada aturan yang harus dipatuhi, termasuk izin dari Gubernur, Mendagri, dan BKN. Semua tahapan mulai dari uji kompetensi hingga pelantikan wajib dilaporkan,” ujar Rijanto.

Ia mengakui, aturan tersebut membuat kepala daerah harus berhati-hati dalam melakukan rotasi pejabat, terutama dalam enam bulan pertama setelah dilantik.

Meski demikian, Rijanto menekankan pentingnya reorganisasi sebagai upaya penyegaran birokrasi. Menurut dia, rotasi pejabat akan mendorong semangat kerja dan menghindari stagnasi di lingkungan pemerintahan.

Mutasi ini bagian dari tour of duty maupun tour of area. Kalau tidak ada penyegaran, birokrasi bisa mandek. Setelah ini akan segera dilakukan pengisian jabatan yang masih kosong sesuai prosedur,” tuturnya.