GNPK Jatim Siap Kawal ATR/BPN Se-Jatim untuk Pelaksanaan PTSL 2023 Sukses Tanpa Pungli. 

Jatim, MHI– Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“GNPK”) melalui Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur (“DPP GN-PK Jatim”) mengapresiasi tinggi atas komitmen dan kerja keras  dari jajaran BPN se Jawa Timur

Kepala Daerah di Jatim  serta support dari seluruh elemen masyarakat yang sudah membantu percepatan penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (“PTSL“).

Menurut data, hasil capaian PTSL Tahun 2022 (per 18 Desember 2022) dari Kementerian ATR/BPN, Provinsi Jawa Timur memiliki capaian Sertifikat Hak Atas Tanah (“SHAT”) dan Potensi K1 mencapai 100%.

Dimana, capaian SHAT Jawa Timur sendiri sudah mencapai 787.325 dari target 812.665. Belum ditambahkan Potensi K1 sebesar 36.227, maka jika ditotal capaian SHAT dan Potensi K1 mencapai 823.552.

Sebagaimana juga disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah, capaian prosentase SHAT per 5 Januari 2023 untuk Jawa Timur juga telah mencapai 100%. Ini dilihat dari perhitungan K1 (810.954), K2 (2), K3.1 (9.488), K3.2 (0) dibagi target SHAT (812.665).

Sementara dilihat dari prosentase realisasi Peta Bidang Tanah (PBT) juga mencapai 100%. Prosentase realisasi PBT ini dilihat dari Pemetaan yang sudah diberkaskan 820.499, K3.3 (278.490), K3.4 (62.328) yang selanjutnya dibagi dengan target PBT (1.072.228).
Hal ini membuat Gubernur Khofifah semakin optimis bahwa seluruh target PTSL se Jatim Insya Allah akan rampung pada tahun 2024.

Mengutip pernyataan Gubernur Khofifah yang mengatakan capaian prosentase SHAT maupun realisasi PBT per 5 Januari 2023, Provinsi Jatim telah mencapai 100% untuk keduanya.

Sementara berdasarkan catatan Kementerian ATR/BPN, Capaian SHAT Nasional 90% dan 29 provinsi memiliki capaian SHAT lebih dari 70%. Untuk Capaian PBT secara nasional mencapai 87% dan 28 provinsi memiliki capaian PBT lebih dari 70%.
Mendukung Upaya Gubernur Khofifah, Kementrian ATR/BPN Khususnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada saat kunjungan ke Kanwil BPN Jawa Timur beberapa saat lalu, DPW GNPK Jatim menyatakan siap mendukung dan mengawal agar Program PTSL bisa selesai dan rampung sesuai target di 2024.

PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat meliputi sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat” ujar Ketua DPW GNPK Jatim

Ketua GNPK Jatim, Rizky Putra juga mengatakan bahwa pihaknya akan memonitor langsung pelaksanaan PTSL-PTSL di daerah-daerah di Jawa Timur terkait isu, kendala dan hambatan serta bisa memberikan masukan positif agar tidak mengganggu atau menghambat program ini berjalan maksimal.

Isu simpang siur di masyarakat, segala bentuk aduan terkait PTSL ini akan kami respons dengan cepat dan tanggapi agar tidak menghambat dalam pelaksanaannya. Jadi Kantah BPN se Jawa Timur bisa fokus menyelesaikan PTSL tanpa ada kendala apapun. Toh ini juga untuk Masyarakat manfaatnya. Nantinya sertifikat tersebut dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya” pungkas Rizky Putra Y.

PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.**