Beranda / Uncategorized / Harapan masyarakat terkait kasus dugaan oli palsu tidak seperti kasus beras oplosan di duga adanya pungli oknum.

Harapan masyarakat terkait kasus dugaan oli palsu tidak seperti kasus beras oplosan di duga adanya pungli oknum.

Kubu Raya -Kalbar, MHI — Olah TKP yang di lakukan Ditkrimsus Polda Kalbar terkait dugaan oli palsu di lakukan pada hari kamis tanggal 26/6/2025.di pergudangan Extra Joss kecamatan sungai Raya kabupaten kubu Kegiatan olah TKP di pimpin langsung oleh kasubdit 1 Ditkrimsus Polda Kalbar Kompol Terry Hendrata,S.H.,S.I.K.,M.H.,dan di saksikan berbagai pihak.

Awak media MHI Kalbar mewancarai beberapa masyarakat terkait pemberitaan yang viral dugaan oli palsu cukup beragam., salah satu seorang ibu rumah tangga yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan bahwa keberhasilan aparat kepolisian mengungkapkan praktek di duga oli palsu cukup membawa kabar gembira dan sangat bersyukur sehingga tidak ada khawatiran jika mengganti oli di bengkel kecil maupun bengkel resmi.

Harapan masyarakat kepada pihak kepolisian Kalimantan Barat dapat mengungkap siapa di balik peredaran di duga oli palsu dan dapat segera mengambil langkah cepat untuk menghilangkan khawatir masyarakat jika mengganti oli.,

harapan yang sama juga di sampaikan oleh pengacara kondang kota Pontianak bapak Sobirin SH.,mengatakan gerak cepat kepolisian Kalimantan Barat patut di ajungkan jempol atas dugaan beredarnya oli palsu., namun ada harapan yang lebih besar terhadap bidpropam Polda Kalbar terkait dugaan adanya pungli yang di lakukan oleh oknum anggota ditkrimsus Polda Kalbar berinisial (N) dan (RH) terhadap tersangka (P) terkait kasus dugaan beras oplosan yang sempat viral beberapa bulan yang lalu.

Dalam kesempatan ini menurut bapak Sobirin SH.. kasus dugaan pungli yang di duga di lakukan oleh oknum (N) terhadap tersangka (P) propam Polda Kalbar harus segera menuntaskan dan memproses.sehingga masyarakat tidak berfikir bahwa kedepannya kasus oli palsu di duga akan sama seperti kasus beras oplosan adanya pungli sehingga proses hukumnya jalan di tempat.tutup nya.