Hasil Pembahasan Raperda tmTentang Perubahan APBD 2024 Oleh DPRD Kabupaten Malang

Malang, MHI– Pada rapat paripurna Kamis 1/8/ 2024 Adapun yang hadir Bupati Malang H.M Sanusi , Wakil ketua DPRD kabupaten Malang dari fraksi PKB Kholeq ,wakil ketua DPRD dari fraksi Golkar Miskat ,beserta 15 anggota DPRD yang hadir serta diikuti oleh beberapa Kepala OPD kedinasan maupun tingkat Camat se Kabupaten Malang ,juga hadir forkopimda kabupaten Malang.

Dalam Paripurna kali ini laporan DPRD dalam hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Malang tahun anggaran 2024 ,yang disampaikan oleh juru bicara dari fraksi golongan karya Sudarman ,S.pd . Untuk mewujudkan keselarasan pembangunan ekologi secara berkelanjutan maka dijabarkan dalam bentuk 7 prioritas pembangunan 2024 diantaranya peningkatan ketahanan ekonomi, peningkatan kemandirian dan daya saing daerah ,peningkatan elektabilitas serta kualitas pendidikan dan kesehatan ,peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur, peningkatan pelayanan publik ,peningkatan ketentraman ,peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup.masih di sampaikan Sudarman Hasil pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah Kabupaten Malang diantaranya melalui pendapatan, dengan target pendapatan daerah pada awal tahun 2004 sebesar Rp. 4.683.270. 340.726.

Pada pembahasan perubahan APBD disepakati sebesar Rp.4.694. 758. 381. 720. Naik sebesar Rp.11 48 8. 346.994. sementara untuk belanja daerah pada awal tahun 2024 sebesar Rp.4.734.425.715.285. naik sebesar Rp.228 483.160.424. jadi untuk belanja daerah menjadi Rp.4.962. 90 8. 875.709.,untuk pembiayaan daerah naik sebesar Rp.2 16.994. 813.438,30, di awal tahun 2024 yang semula Rp.51. 155.680. 558. Menjadi Rp.268. 150.493.988. maka kami mengingatkan yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan badan anggaran dan tim anggaran pemerintah Kabupaten Malang diantaranya dari sisi perencanaan program harus konsisten sesuai dengan regulasi yang mendasar, belanja perangkat daerah harus profesional memenuhi kebutuhan pembangunan melalui Musrenbang,teknologi maupun pokok-pokok pikiran DPRD. serta target pendapatan terealisasi sesuai komitmen serta meningkatkan kualitas SDM .Dalam perencanaan yang efektif dan efisien dengan skala prioritas ,pembangunan yang yang telah ditentukan oleh RPJMD tahun 2021 dari 2026 .serta menerapkan seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD perubahan tahun anggaran 2024 ,direalisasikan dengan sisa waktu yang terbatas, maka dari itu hasil pembahasan dalam forum rapat paripurna yang sebelumnya maka fraksi-fraksi telah memberikan pendapat ,menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Malang tahun anggaran 2024, untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Dalam paripurna ini Bupati Malang H.M. Sanusi menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan dan kerjasama yang baik, dalam melaksanakan semua tahapan penyusunan perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024, mulai dari pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS sampai dengan terwujudnya persetujuan bersama antara bupati Malang dan DPRD kabupaten Malang, terhadap raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2004. Hal ini berpedoman pada Permendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.(SH).