Idul Adha 1444 H, Kejaksaan Negeri Blitar Gelar Pelaksanaan Qurban
Blitar,MHI– Dalam rangka perayaan Idul Adha 1444 H, Jajaran Kejaksaan Negeri Blitar gelar pemotongan hewan pada hari Minggu, (02/07/23).
Kajari Blitar Agus Kurniawan, SH, MH menyampaikan pelaksaan qurban dilakukan oleh jajaran adhyaksa Kejari Blitar sebagai wujud untuk mendapatkan keridhoan Allah SWT.
“Semata mata pelaksanaan qurban yang kami laksanakan akhir tasrek ini hanya ingin mendapatkan ridho dari Allah SWT. Karena filosofi dari Qurban merupakan keikhlasan dan pengorbanan dimana kita bisa memberikan yang terbaik kepada Allah untuk dimanfaatkan bersama”terangnya pada Awak Media Monitor Hukum Indonesia.
Idul Adha sebagai wujud berbagi kesenangan dalam bentuk pemberian daging Qurban.
“Pada hari qurban ini kita berbagi untuk saudara kita kaum duafa. Intinya filosofi qurban bukan tentang menyembelih hewan seperti sapi atau kambing namun kita mampu mengalahkan egois, keangkuhan, dan hal yang dilarang oleh agama” Lanjutnya.
Kajari berharap Kejaksaan Negeri Blitar dapat memahami dan memaknai bahwa Idul Adha merupakan suatu pengorbanan dan keridhoan Allah SWT. ” Semoga qurban hari ini mendapat berkah dan diterima Allah SWT. Kedepannya perayaan Idul Adha seperti yang terdapat dalam surat Al Kausar ” Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.Maka setelah melaksanakan solat , bagi yang mampu prioritaskan untuk berqurban sebagai refleksi diri” Tutupnya. (Sutrisno)