Ini Klarifikasi dari Korban Penipuan Kerja ke Jepang di Blitar: Uang Ganti Rugi Diterima Penuh
1 min read
Kabupaten Blitar, MHI – Beredar isu terkait pemotongan uang ganti rugi oleh aparat penegak hukum, akhirnya korban dugaan penipuan lowongan kerja ke Jepang berinisial AS warga Kecamatan Wlingi yang sempat melapor ke Polres Blitar memberikan klarifikasi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
Menurut AS, dirinya telah menyelesaikan persoalan secara damai melalui mekanisme Restorative Justice yang difasilitasi oleh Polres Blitar. Dalam mediasi yang berlangsung pada 26 Juni 2025, pihak terlapor berinisial A mengembalikan seluruh uang yang sempat diserahkan AS.
“Uangnya saya terima utuh, tidak ada potongan sedikit pun. Saya hitung langsung saat itu, jadi kalau ada isu aparat mengambil bagian dari uang tersebut, itu tidak benar,” kata AS saat dikonfirmasi.

Ia merasa resah dengan munculnya kabar simpang siur yang menyebut dirinya tidak mendapatkan uang secara penuh, atau ada tindakan tidak etis dari aparat kepolisian.
“Semua sudah clear dan diselesaikan secara kekeluargaan. Saya tidak ingin ada pemberitaan yang memutarbalikkan fakta,” ungkapnya.
AS juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Blitar yang telah menangani kasusnya secara cepat dan profesional.
“Saya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” harapnya.
