Internalisasi ZI BPN Sarolangun, MAPI Apresiasi Pelayanan Berkualitas
Sarolangun,MHI- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun, Jambi, menggelar internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Kantor BPN, Sarolangun, Selasa (4/3/2023).
Dalam kegiatan internalisasi itu, turut hadir sejumlah narasumber, diantaranya Kakanwil ATR/BPN Jambi yang diwakili Kabag TU, Kepala Kantor BPN Sarolangun Dedy Supriadi, Dewan Pembina Masyarakat Anti Pungli Indonesia Letkol CPM (P) Endang Agustian, sejumlah PPAT dan jajaran BPN Sarolangun lainnya.
Kakantah Dedy Suryadi, mengatakan BPN Sarolangun adalah kantor yang sudah siap dan berkomitmen untuk perbaikan, ZI adalah langkah kami dan jajaran untuk menentukan strategi dan pelaksanaan peningkatan kualitas pelayanan publik dan ini sudah tuntutan zaman, sehingga mau tidak mau, harus dilaksanakan untuk menjadi kantor atau instansi yang diharapkan masyarakat sebagai pelayan publik yang profesional dan akuntabel.
“Jaman terus berubah, pelayanan masyarakat wajib berbenah untuk lebih baik. Kami terus berkomitmen untuk terus meningkatkan inovasi dan perbaikan pelayanan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Dengan internalisasi ZI ini, ia berharap agar pelayanan di Kantor Tanah (kantah) di Kab Sarolangun, dapat berintegritas, berkualitas dan melayani, sehingga setelah acara ini, bisa dilakukan loka karya dan peningkatan pengelolaan pengaduan berbasis masyarakat bersama para kapokja.
“Nanti kita undang mantan serta pengguna layanan dan keluhannya akan kita tampung. Oleh sebab itu, perlunya internalisasi ini agar bisa dilihat dan bisa dievaluasi oleh teman-teman semua, terutama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang saya harapkan bisa memberikan energi positif,” jelas Dedy.
Pihaknya yakin, untuk menjadi WBK/WBBM, semua sudah siap. Namun hal demikian tentunya tidak bisa dilakukan sendiri dan harus secara bertahap, kemudian harus diikuti oleh jajaran di BPN.
Sementara Ketua Dewan Pembina MAPI Letkol CPM (P) Endang Agustian, mengatakan pencanangan yang dilandasi Permen PANRB tentang Pedoman Umum Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi diharapkan penerapannya pada ranah layanan publik.
“Oleh sebab itu, kita merasa terpanggil dan ada kewajiban untuk mendampingi dan mensupport, kinerja kantor-kantor yang menunjukan reformasi dan birokrasi yang bersih dan siap melayani untuk kepentingan publik transparan yang tepat. Kami berharap bisa menjadi langkah awal di dalam jajaran untuk merubah paradigma yang lama ke paradigma yang baru,” urai Pembina MAPI yang kehadirannya didampingi oleh Ketua Umum, Dewan Pengawas, Dewan penasehat, serta bendahara.
Seperti diketahui, melalui acara internalisasi menuju ZI tersebut juga para Ketua Kapokja BPN selain menerima saran, masukan, arahan dari para narasumber, juga dilakukan pembangunan tim building untuk menyamakan visi, misi, strategi diantara seluruh jajajaran untuk memaksimalkan pelayanan publik yang berkualitas. (tim)