Internalisasi ZI Kantah Sarolangun, MAPI Apresiasi Komitmen BPN Sarolangun
Sarolangun,MHI- Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab. Sarolangun, Provinsi Jambi. Hal tersebut karena jajaran BPN tersebut terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
Dewan Pembina MAPI,Dewan pembina MAPI Letkol CPM (P) Endang Agustian ,SH .MH mengatakan apresiasi tersebut diberikan karena BPN Kab. Sarolangun, telah melaksanakan internalisasi zona integritas dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Ada sejumlah strategi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran Kantah Sarolangun untuk menuju ZI, yaitu :
1. Komitmen bersama, mulai dari kepala kantor sampai tukang parkir,
2. Memiliki integritas yang kuat dari seluruh insan pertanahan.
3. Soliditas antara bidang satu dengan bidang lainnya tidak ada egosentris.
4. Loyalitas yang tinggi kepada instansi, pekerjaan dan pimpinan sebagai representative loyalitas kepada negara.
5. Fighting spirit yaitu harus bisa memberikan tenaga dan waktu yang lebih, diluar waktu dan tenaga yang biasa dilakukan karena menuju ZI tidak mudah, memerlukan perjuangan yang extra menuju sebuah kemenangan.
6. Team work yang kuat.
7. Fokus kepada apa yang menjadi arahan, petunjuk dari pimpinan.
8. Strategi dari seorang pemimpin bagaimana bisa melakukan peningkatan kualitas pelayanan dihadapkan dengan loudingnya pekerjaan rutin dan pekerjaan PSN (proyek strategis nasional) berbanding terbalik dengan kondisi SDM yang ada, baik kuantitas maupun kualitas.
9. Selalu melakukan monev dari apa yang sudah dan akan dilakukan.
Selain itu penting juga agar seluruh Jajaran Kantah jangan resistensi dengan pengaduan dan laporan dari masyarakat, anggap saja sebagai bahan evaluasi dan refleksi dari sebuah pekerjaan yang kita lakukan dan perlu diingat, bahwa petugas BPN melakukan proses pekerjaan setiap permohonan bukan karena ada aduan dari masyarakat, akan tetapi karena memang berkas permohonan dari masyarakat telah lengkap persyaratannya.
Hindari juga godaan yang senantiasa ada didalam setiap melakukan pekerjaan terutama pemerasan, suap dan gratifikasi, paling tidak ada 7 jenis tindak pidana korupsi yang telah diatur dalam UU RI No 20/2001 sebagai pengganti UU RI No 31/1999 tentang pemberantasan Tipikor yaitu;
1. Kerugian negara.
2. Pemerasan
3. Suap menyuap
4. Penggelapan dalam jabatan
5. Benturan kepentingan
6. Perbuatan curang
7. Gratifikasi
Lebih lanjut, kata pria yang pernah menjabat Sekretaris Pokja Pencegahan Satgas Saberpungli Pusat itu,
dewasa ini masyarakat / pemohon rindu pada syarat yang jelas, biaya yang jelas dan waktu penyelesaian yang pasti.
“Saya yakin jajaran BPN Sarolangun, dengan komitmen yang ada, akan mampu menjadi kantor pelayanan publik yang baik, berintegritas, dan berkualitas ” jelasnya, kepada para audien dalam acara internalisasi zona integritas, yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Sarolangun selama 2 hari pada tanggal 4-5 April 2023 dengan dihadiri oleh seluruh Pokja ZI dengan Notaris PPAT Pengda Salorangun.
Sementara, Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabag TU, Aman Tandean Gedeon, menyampaikan bahwa Implementasi zona integritas bukan merupakan pilihan tapi suatu keharusan yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan ikhlas.
“Intinya bagaimana riilnya melayani masyarakat secara nyata, bagaimana kebutuhan masyarakat terpenuhi dalam hal pelayanan kantor pertanahan sesuai dengan standar yang telah ditentukan, indikatornya siapa pun yang datang ke kantor membutuhkan pelayanan, pulang dengan mendapatkan hasil yang memberikan kepuasan bagi mereka. Dan zona integritas sebagai alat yg membantu/katalisator untuk menuju WBK WBBM,” urai Kabag TU
Kepala Kantor Pertanahan Sarolangun, Dedy Suryadi, dalam acara internalisasi zona integritas tersebut merasa bangga dan sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kantah Sarolangun dalam rangka pencanangan ZI.Menurutnya seluruh jajarannya berkomitmen untuk bisa satu frekwensi dalam melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan yang tepat syarat, tepat waktu dan tepat biaya.
“Untuk menuju kearah itu, kami telah berkomitmen, berusaha dengan optimal dan semaksimal mungkin, agar bagaimana cara mengelola pelayanan yang cepat kelola , memberikan layanan pengaduan, menuju zero tunggakan pekerjaan yang sudah berhasil kami lakukan serta pencegahan tunggakan yang baru. Alhamdulillah ternyata kami berhasil, selain itu program Gemapatas, (gerakan masyarakat pemasangan tanda batas) sebanyak seribu patok juga dapat dihadiri oleh seluruh unsur Forkominda Kab. Sarolangun,” urai Kakantah, menjelaskan.
Dewan Pengawas MAPI, Dhani Sudirman, dalam paparannya mengharapkan bahwa deklarasi zona integritas menunjukkan bahwa seluruh jajaran BPN Sarolangun, akan bekerja dengan penuh integritas dalam meningkatkan dan melayani masyarakat.
“Dengan deklarasi ZI ini, artinya seluruh jajaran kantah BPN telah berkomitmen atas segala perbuatan dan ucapannya untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggungjawab, berintegritas, akuntabel, dan profesional, sehingga dengan begitu saya yakin predikat WBK dan WBBM akan bisa didapatkan karena akibat Komitmen dan kinerja yang telah dilakukannya,” tutup Dhani Sudirman, mengakhiri.
Dewan Penasehat MAPI KH. Ma’sum Hidayatullah menekankan bahwa Pungli adalah perbuatan yang tercela dan ditinjau dari segi agama, pungli itu perbuatan haram yang harus dihindari, pelaku pungli diharamkan menjadi penghuni surga dan tempatnya adalah neraka. Dan jika dilakukan, bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga keluarga termasuk pada anak dan istri, dimana akan terjadi bencana yang menimpa dengan tiba-tiba pada diri pelaku pungli, atau pada anak dan istrinya.
“Berikanlah nafkah pada keluarga dari uang halal, bukan dari uang haram hasil pungli, oleh karena itu berikan layanan pada masyarakat dengan hati yang ikhlas sepenuh hati, jangan ada permintaan- permintaan diluar peraturan yang telah ditetapkan, karena keberkahan hidup bukan dari banyaknya kekayaan yang di dapat, tapi pada ketenangan hati, semoga semua jajaran kantah Sarolangun mendapatkan hasil yang baik dan dapat memperoleh apa yang diharapkan,” tutup Kiayi Ma’sum.