Jabatan 11 Kades Sekabupaten Malang Kosong Per Oktober 2023 ,Segera Gelar PAW
MALANG, MHI– Dengan adanya kepala desa yang ikut dalam kontestasi pilihan legislatif (Pileg) di bulan febuari tahun 2024 mendatang, membuat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan jumlah Kepala Desa( kades) di Kabupaten Malang yang ikut Pileg ada 7 orang kades Diantaranya Kades Purwoasri Kec. Singasari, Kades Pucangsongo Kec. Pakis, Kades Purwodadi Kec. Donomulyo, Kades Kanigoro Kec.Pagelaran, Kades Parangargo Kec. Wagir, Kades Maguan Kec.Ngajum, dan Kades Tulungrejo Kec.Ngantang.
Sementara untuk 4 Kepala Desa yang Meninggal diantaranya Kades Gondang legi kulon Kec.Gondanglegi,Kades Bantur Kec. Bantur,Kades .Palaan Kec. Ngajum,Kades Ngebruk Kec. Poncokusumo. Secara keseluruhan ada 11 Kades Yang Kosong paparnya saat ditemui media ini di Pendopo Kecamatan Karangploso pada Senin (2/10/2023)
Kemudian berkaitan dengan musyawarah Pergantian Antar Waktu ( PAW) Eko menjelaskan tidak akan bersamaan
” Karena tergantung pengajuan BPD. Jadi beberapa desa itu sudah mengajukan proses PAW seperti Desa Purwoasri Kec.Singasari, Desa Maguan,dan Palaan Kec .Ngajum, Desa Bantur Kec.Bantur bahwa tahapan pelaksanaan PAW dimulai dari penunjukan Plt. Kepala Desa, lalu ada usulan dari BPD kepada Bupati melalui Camat.
“Untuk tugas Plt.ini adalah melaksanakan tugas Kades juga mempersiapkan PAW. Beberapa desa itu sudah ada jadwal seperti Maguan, Palaan dan Ngajum itu tanggal 29 Oktober 2023, Purwoasri tanggal 22 Oktober 2023 dan lainnya masih dalam proses, kata Eko.”
Sedangkan untuk anggaran dari kegiatan tersebut, kata Eko berasal dari PAD desa dan terkait besaran tergantung panitia melihat kebutuhan yang dibentuk oleh BPD.yang ada di desa masing masing.
Perlu diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak ada bantuan, yang ada bantuan adalah Pilkades serentak reguler, kalau PAW itu kebutuhan desa Dan biaya dari kegiatan tersebut tiap desa tidak sama, kalau dari aturan calon minimal dua dan maksimal tiga, Jadi alternatif pertama ya musyawarah dan yang kedua kalau tidak ada kesepakatan baru voting.
Sementara soal jumlah pemilih, dijelaskan Eko sudah diatur sesuai DPT. selanjutnya siapa yang jadi peserta musyawarah itu sudah diatur di Perbup misalnya Ketua RT, lembaga desa, tokoh agama, tokoh tokoh masyarakat setempat dan Saya berharap agar plt.j segera melakukan PAW, karena ada edaran dari Mendagri bahwa Pilkades serentak maupun Pilkades PAW itu paling lambat dilaksanakan tanggal 1 November 2023, Setelah 1 November tidak diperkenankan sehingga tahapan pemilu selesai, jadi harus mendahulukan kepentingan nasional .
Di sisi lain menurut salah satu dari tujuh mantan kepala desa yang telah mengundurkan diri dari kepala desa Maguan kec.Ngajum , sekarang sudah mencalonkan legislatif suwoto mengatakan” alasan kenapa saya memilih untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif karena saya menginginkan yang utama adalah lebih luas melayani masyarakat khususnya di wilayah dapil saya dan umumnya di wilayah kabupaten Malang dan i SK pengunduran diri atau berhenti dari kepala desa per bulan Agustus 2023 dan sekarang dia menjadi calon legislatif dari fraksi partai Golkar dengan nomor urut 3 dapil 4.(SH)