Jelang Pilkada 2024, 218 Kades di Blitar Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan.
Blitar,MHI- Jelang Pilkada, sebanyak 218 kepala desa se Kabupaten Blitar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Penyerahan SK ini diberikan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah di Kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar, Senin (24/06/2024).
Ke-218 Kades tersebut akan diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun ke depan hingga 2026. Artinya Pilkades serentak yang awalnya bakal digelar tahun 2024 ini pun dipastikan batal terlaksana.
“220 kepala desa semua kita undang, yang menerima perpanjangan sejumlah 218 ini merupakan komitmen kami dari pemerintah untuk melaksanakan amanah undang-undang,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah.(Red)