JOKOWI BERSAMA MENTERI ATR/ BPN BERHASIL RINGKUS 5 OKNUM LURAH DAN CAMAT JADI MAFIA TANAH
Jakarta, MHI- Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkap mafia tanah ada 5 oknum termasuk oknum kecamatan termasuk kepala desa.
“ Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan mencopot proses hukum dan pecat “ .
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Hadi Tjahjanto bahwa dulunya mantan panglima menguasai teritorial kerjanya juga sangat detail sehingga urusan sengketa tanah dan lahan harus sebanyak-banyaknya dapat terselesaikan.
Hadi Tjahjanto mengatakan setidaknya terdapat ada 5 oknum pada kasus mafia tanah. Menurutnya yaitu oknum BPN, pengacara, notaris , kecamatan dan juga kepala desa.Hal tersebut disampaikan saat setelah penyerahan sertifikat tanah kasultanan dan tanah kadipaten tahun 2022 yang diselenggarakan di kompleks kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Rabu, (28/09/22).
Hadi meminta masyarakat jangan segan dan berani melawan mafia tanah karena itu bukan tanah mereka. Ia menuturkan bahwa pendaftaran tanah di Yogyakarta mencapai 90 persen. Jika seluruh tanah sudah terdaftar tidak ada lagi mafia tanah. Seluruh tanah di Yogyakarta menurutnya bebas dari kasus mafia tanah. Maka dari itu kasus jual beli tanah yang dilakukan oleh oknum mafia tanah bisa terjadi. Hadi menilai hal ini akan meningkatkan investasi tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus mafia tanah menjadi masalah yang sulit tercepcahkan salah satu contoh yang sering terjadi dilapangan yaitu sertifikat ganda disebidang tanah.
Trubus Rahardiansyah sebagai Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti menduka saat ini masih banyak oknum di Badan Pertanahan Nasional yang ikut bermain bersama mafia tanah meskipun banyak juga yang ditanggap. Saat ini Kantor BPN yang ada di Indonesia mempunyai wewenang penuh mengeluarkan sertifikat tanah milik warga hal ini menurut trubus menjadi potensi adanya penyelewengan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam diskusi terpisah bersama para sindikat pada (26/09/22) menyebutkan bahwa saat ini ketka ada sertifikat ganda hanya pengadilan yang bisa memutuskan mana yang palsu dan mana yang asli. Padahal hal tersebut bisa ditentukan dengan cukup melihat data yang sudah ada sebelumnya.
Sama halnya dengan Trubus Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga menduka kasus mafia tanah dilakukan oleh pihak internal. Menurutnya kasus mafia tanah juga terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif sehingga sangat sulit diatasi. Sebab itu dibutuhkan diperlukan reformasi internal di layanan publik di Kementerian ATR/BPN dan instansi pemerintahan untuk menjadi lebih baik.
Bahkan Juru Bicara ATR/BPN T.Hari Prihatono membenarkan dugaan ada kaitan oknum BPN yang berjejaring dengan mafia tanah. Menurutnya Kementerian ATR/BPN tidak memiliki kewenangan dengan tindak pidananya. Yang bisa dilakukan adalah jika dalam investigasi bersama ditemukan bukti yang cukup maka Kementerian ATR/BPN berdasarkan aturan yang ada bisa mengenakan sanksi administrasinya.
Begitulah peran vital Hadi Tjahjanto tidak hanya membenahi carut marut sengketa lahan dan mafia tanah. Hadi juga akan mengurus persoalan lahan untuk Ibu Kota Baru , dengan latar belakang militer diharapkan dirinya dapat memberikan tekanan pada para mafia dan oknum pemerintahan nakal yang melindungi keberadaan mereka. Jangan sampai nyali mantan panglima TNI kalah dengan sosok Sri Mulyani yang tegas menyabet TLBI dan melucuti anak-anak cendana. Tentu Mantan Panglima TNI diharapkan bisa membersihkan jaringan mafia tanah yang sudah mengurat nadi di negeri ini.