Kades Balerejo : Dana Ketahanan Pangan Untuk Bangun JUT Dan Rehabilitasi Lumbung Desa
Blitar, MHI- Sesuai dalam Peraturan Presiden No 104 Tahun 2022 , Pemerintah Desa dianjurkan mengalokasikan dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. Atas dasar aturan tersebut, Desa Balerejo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar merealisasikan program tersebut untuk membangun jalan usaha tani serta rehabilitasi lumbung desa.
Suprans yang menjabat sebagai kepala desa menjelaskan” dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur diarea pertanian menjadi prioritas pembangunan dan rehabilitasi lumbung desa . Pelaksanaan program ini sudah melalui musyawarah bersama warga”.
” Pembangunan Jalan Usaha Tani yang terletak di Balerejo II RT 03 RW 01 dibangun sepanjang 50 meter dengan tujuan memperluas daya jangkau distribusi hasil pertanian sehingga meningkatkan pendapatan petani sekitar” Lanjut Kades
” Untuk rehabilitasi lumbung desa dilakukan dengan tujuan agar tempat penyimpanan hasil panen atau sebagai gudang pangan dan ketersediaan bahan makanan bagi masyarakat desa pada masa paceklik tetap layak digunakan” Pungkasnya. (Sutrisno)