Kapolri Tegaskan Proses Penyidikan Panji Gumilang Pemimpin Ponpes Al Zaytun Diperlukan Kecermatan

MHI-Kapolri  Jenderal Pol.Listyo Sigir Prabowo , mengungkapkan, bahwa kasus pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang  masih dalam proses di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam tahap Penyidikan ini, penyidik tengah berupaya untuk mengumpulkan alat bukti yang sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KAUHP.

Kapolri  menjelaskan, bahwa saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh KAUHP . Sebab, kasus ini melibatkan beberapa pasal yang harus dianalisis secara detail oleh tim penyidik.

Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai dengan yang diatur oleh KAUHP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu,”ujar Listyo Sigir Prabowo   , kepada wartawan Senin (24/7/2023).

Meskipun begitu, Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus panji gumilang telah mengalami kemajuan yang signifikan. Jenderal Listyo Sigir Prabowo  meyakinkan, bahwa status hukum Panji Gumilang akan diumumkan kepada publik pada saat yang tepat.

Namun tentunya berprogres dan pada saatnya pasti kita akan sampaikan, pada saat kita kemudian nanti akan memutuskan untuk status dari Panji Gumilang,”kata Kapolri .

Listyo Sigir Prabowo juga menegaskan, bahwa penanganan Kasus Panji Gumilang  bukanlah perkara yang bisa diselesaikan dengan terburu-buru. Penyidik harus sangat teliti dalam melengkapi alat bukti untuk memastikan keberhasilan pemberkasan kasus.

“Saya kira ini kan bukan bicara masalah lama atau lambat tapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan sehingga kasusnya itu bisa dinyatakan lengkap, itu kan butuh kecermatan bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan,“tegas Listyo Sigir Prabowo .

Terkait dengan kapan Panji Gumilang akan dipanggil kembali, Kapolri menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan dari tim penyidik. Jika keterangan Panji Gumilang dibutuhkan lagi, penyidik akan segera memanggilnya untuk dimintai keterangan.

“Tentunya setiap penyidik membutuhkan keterangan Panji Gumilang  pasti kita panggil, kita juga panggil para ahli kemudian terkait dengan pasal-pasal yang disangkakan,“kata Kapolri.

Selain itu, Listyo Sigit Prabowo  mengungkapkan bahwa setelah penanganan kasus Panji Gumilang. ada beberapa gejolak atau riak-riak yang muncul. Namun, Kapolri meyakinkan bahwa semua situasi tersebut berhasil dikendalikan dengan baik.

Tentunya ada riak-riak, aksi demo pada saat awal saat kita proses ada itu ada, namun semuanya bisa kita kendalikan,”tambah Listyo Sigit Prabowo.**