Kawal! Dugaan Adanya Pungli Proyek di Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi
Sukabumi, MHI – Sejumlah elemen meminta Unit Pemberantasan Pungutan Liar Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saberpungli) transparan atas hasil pemeriksaan dugaan pungli di Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi.
“Harus di kawal. UPP Saberpungli harus menginformasikan kepada publik, karena itu delik aduan masyarakat,” ungkap Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Asep Ronaldi Chandra, Rabu (19/10/2023) pagi.
Sejurus dengan itu, pemerhati kebijakan publik dari Cibadak Associate, Bambang Rudianto meminta Polda Jawa Barat menjelaskan maksud surat permintaan copy dokumen ke Dinas Perikanan, beberapa waktu lalu.
Mengapa Polda melakukan permintaan fotocopy dokumen? Apakah hanya untuk koleksi, atau ada laporan pengaduan, sehingga penyidik Polda Jabar merasa perlu meminta fotocopy dokumen,” tanya Bambang.
Hal yang sama dengan UPP Saberpungli Kabupaten Sukabumi, mereka harus menjelaskan ke publik, mengapa mereka ke Dinas Perikanan Sukabumi. Apakah berkaitan dengan laporan dari Lembaga Analisa dan Transparansi Anggaran (LATAS).
Harus jelas. Sebagai aparatur negara, mereka cukup mengiyakan dan atau menyatakan tidak. Kalau iya, bagaimana hasilnya, kalau tidak, sejauh mana hasil pengembangan yang dilakukan,” tandas Bambang.
Sementara Aktivis Jaringan Aspirasi Rakyat Indonesia (JARI), Aep Saepulloh menyeburkan LATAS tak perlu mengumpulkan informasi soal dugaan pungli di Dinas Perikanan.
Aparat Penegak Hukum (APH), sebut dia, merupakan lembaga negara yang memiliki wewenang dan tugas pokok untuk mencari bukti, informasi atau keterangan yang terkait dengan dugaan pungli tersebut.
“Mereka punya intelijen. Biarkan APH bekerja dengan sistemnya. Masyarakat tak perlu mengawal. Biarkan hari nurani mereka dan kejujuran mereka bekerja,” tegas Aep.
Sejretaris LSM Lidik Krimsus, Tutang Permadi menilai dugaan pungli yang terjadi di Dinas Perikanan, sangat mencirang wajah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Hari gini masih ada dugaan pungli yang dilakukan pejabat. Apakah tunjangan yang mereka terima tak cukup. Harus berapa rakyat menggaji mereka. Mari kita buka LHKPN para pejabat yang diga pungli itu,” seru Tutang.
Diberitakan sebelumnya LATAS melaporkan dugaan pungli di Dinas Perikanan ke UPP Saberpungli. Dalam laporannya, pejabat di Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi terindikasi melakukan pungli terhadap Tunjangan Harian Lepas sebesar 20 persen.
Pejabat di Dinas Perikanan itu juga dituding melakukan pungli terhadap pengusaha jasa konstruksi yang mendapatkan proyek di wilayah Selatan Kabupaten Sukabumi .