Kebakaran Rumah Tempat Penggorengan Kerupuk Rejowinangun , Tidak Ada Korban Jiwa

Blitar, MHI- Personel Polres Blitar membantu memadamkan api serta melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah tempat penggorengan kerupuk Abdol Hanan (52) Di Dusun Rejowinangun Rt.02 RW.01 Desa .Rejowinangun Kecamatan Kademangan pada Senin, (07/10/24).

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi menerangkan kebakaran tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Rumah tersebut berfungsi sebagai tempat produksi kerupuk dan terbakar saat proses pemanasan wajan besar (Jedi) untuk menggoreng kerupuk.

Ia menambahkan berdasarkan informasi yang dihimpun dari saksi di lokasi, Mansur (36) dan Suryono (40), keduanya merupakan karyawan bagian penggorengan. Mereka melakukan pemanasan wajan besar dengan minyak goreng menggunakan kayu bakar, kemudian meninggalkan proses tersebut sejenak untuk sarapan di depan rumah.

Namun, ketika kembali, keduanya mendapati api sudah berkobar, membakar kayu bakar yang ditumpuk di sebelah tungku serta minyak goreng yang diletakkan di dekat tungku. Api semakin membesar, menjalar ke cerobong asap dan membakar ruang penggorengan berukuran 2,5 meter x 4 meter,” ungkapnya.

Mengetahui situasi tersebut, saksi beserta karyawan lainnya dan warga sekitar segera berusaha memadamkan api menggunakan selang air dan peralatan seadanya. Tidak lama kemudian, petugas Polsek Lodoyo Barat dan pemadam kebakaran Kabupaten Blitar tiba di lokasi untuk membantu pemadaman hingga api benar-benar padam.

Korban, menyatakan ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun. Pernyataan ini telah dibuktikan melalui surat yang diketahui oleh Kepala Desa setempat.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pendataan serta membuat laporan terkait insiden ini.” Pungkasnya. (Hms Res)