KECELAKAAN KERJA, SATU PEKERJA PABRIK GULA RMI MENINGGAL DUNIA

BLITAR, MHI – Dua orang pekerja di Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI) Blitar mengalami kecelakaan kerja. Satu meninggal dunia & satu lainnya menderita patah tulang.

MP Hariadi, Manajer HRGA PT RMI membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja di gudang gula yang mengakibatkan satu orang pekerja meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit & satu pekerja lainnya mengalami patah tulang.

Korban meninggal dunia atas nama Dedik Setiawan (33) & korban yang mengalami patah tulang atas nama Rico (27) keduanya warga Kecamatan Binangun Blitar.

Hariadi menjelaskan peristiwa terjadi pada Kamis 11 Agustus 2022 sekitar jam 4.30 pagi di gudang gula.

Kedua korban diduga menggeser karung gula yang menjadi dasaran tumpukan, serta sebagai pengunci karung gula lainnya.

Akibatnya, karung gula setinggi 5 shaf atau setara dengan tinggi 5 meter roboh & menimpa kedua korban.

Setelah kejadian itu, kedua korban segera dilarikan ke RS Wafa Kesamben. Namun korban Dedik yang mengalami luka berat di kepala meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, sedangkan korban Rico masih menjalani perawatan intensif di RS Wafa.

Hariadi menambahkan kedua korban merupakan karyawan outsourcing dari pihak ketiga. Namun, kata dia, pihak PT RMI akan tetap memberikan dana duka kepada pihak keluarga untuk biaya pemakaman & biaya pengobatan korban yang menderita patah tulang. (Tim)