KEJAKSAAN NEGERI BLITAR TERIMA HIBAH TANAH DARI PEMKAB BLITAR
Blitar, MHI- Kejaksaan Negeri Blitar menerima hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Blitar .Penyerahan diberikan secara simbolis oleh Bupati Blitar Rini Syarifah kepada Kejaksaan Negeri Blitar dalam acara Pengarahan OPD dan kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Rabu (31/8/2022).
Hadir dalam agenda ini diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Blitar serta jajaran, Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, Dandim 0808/Blitar, Perwakilan Pengadilan Negeri Blitar, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom, Seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Blitar, Camat dan perwakilan Kepala Desa.
Bupati Blitar menyerahkan hibah aset tanah seluas 10.000 meter yang terletak di Kelurahan Satreyan Kecamatan Kanigoro sebagai bentuk dukungan Pemkab Blitar kepada Kejaksaan Negeri Blitar dalam upaya peningkatan pelayanan.
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap tugas, peran dan fungsi Kejaksaan Negeri Blitar dalam upaya peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat ,” ujar Mak Rini.
Bupati Blitar Rini Syarifah dalam sambutannya juga mengatakan kunjungan kerja dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai motivasi untuk terus berbenah menjalankan pemerintahan Kabupaten Blitar sesuai aturan yang berlaku dan menghindari hal bertentangan melawan hukum.
Ditemui dalam lokasi yang sama , Dr Mia Amiati, SH, MH selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan bahwa kunjungan kerja dilakukan untuk memberikan sosialisasi pada OPD di lingkup Pemkab Blitar Serta apresiasi Pemkab Blitar telah memberikan hibah tanah pada Kejaksaan Negeri Blitar
“ Dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Blitar kami sudah menerima hibah tanah dari Pemkab Blitar , Kami juga memberikan sosialisasi pada rekan-rekan OPD agar kedepan tidak ada masalah hukum serta menjelaskan Peran kejaksaan jelas melakukan pendampingan ” tuturnya.(Sutrisno)