Kejari Kabupaten Blitar Pertama Kalinya Gelar Hari Lahir Kejaksaan Ke 79
Blitar,MHI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kabupaten Blitar untuk pertama kalinya menggelar peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang ke-79 tahun 2024, setelah ditetapkannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.
Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Penataran Kota Blitar dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar Kota, Kapolres Blitar, Dandim 0808/Blitar, Kepala Pengadilan Negeri Blitar, Kepala Pengadilan Agama, Kepala OPD dan Tamu undangan. Selasa, (3/9/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kabupaten Blitar, Muhammad Yunus, SH MH, melalui Kasi Pidum Obiet Triawan, SH MH menyampaikan bahwa peringatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum untuk merefleksikan perjalanan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.
Dengan mengusung tema “Hari Lahir Kejaksaan Sebagai Simbol Terwujudnya Kedaulatan Penuntutan dan Advokad General”, yang seharusnya kita laksanakan kemarin, namun berkenaan dengan adanya acara upacara bersama seluruh Kejaksaan di wilayah Jawa Timur. Akhirnya kita geser acara syukuran pada hari ini“, ujarnya.
Selain memperingati hari lahir Kejaksaan ke-79, kata Obiet Triawan, pada hari ini juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Kepolisian Resor Kota dan Kabupaten.
“Ini sebagai simbol telah dibukanya layanan kejaksaan, untuk ikut bangun membangun dan melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blitar“, imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang oleh Undang-Undang diberikan wewenang untuk melakukan penuntutan, penyidikan tindak pidana korupsi berdasarkan amanat dari UUD Tahun 1945, melalui UU Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2O04.
“Sebagai jaksa pengacara negara, kami jaksa juga bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam bidang Perdata dan tata usaha negara”, kata Obiet Triawan.
Kasi Pidum Obiet Triawan berharap, semoga kedepan kejaksaan dapat memberikan peran yang penting sebagai langkah nyata dari pelaksanaan tugas dan kewenangan dan dapat bersinergi secara maksimal dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Blitar.
“Sehingga langkah pertama yang kami ambil adalah membuka pintu koordinasi seluas-luasnya. Silahkan kita rembug halangan rintangan dari pelaksanaan tugas kita masing-masing”, pungkasnya.
Sementara, Bupati Blitar Rini Syarifah mengawali sambutanya memberikan ucapan selamat, atas nama mayarakat dan Pemerintah Kabupaten Blitar mengucapkan Selamat Hari Lahir ke-79 Kejaksaan.
“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia yang usianya semakin matang ini menjadi institusi lembaga penegak hukum yang modern, akuntabel, dan terpercaya“, ujarnya.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengajak di hari bersejarah ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini.
“Karena sejak berdiri, Kejaksaan telah berperan penting dalam menjaga stabilitas negara dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sehingga menjadikan hari ulang tahun ini sebagai titik tolak untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat“, imbuhnya.
Dengan dukungan teknologi informasi, ujar Rini Syarifah, Kejaksaan dapat membangun sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengajak seluruh elemen untuk mendukung jajaran Kejaksaan supaya terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan semangat kebersamaan.
“Sebagai lembaga yang selalu berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilan, untuk menangani terkait permasalahan hukum dan peradilan di Kabupaten Blitar”, pungkasnya.(Red)