Kejari Kaur Peringkat Pertama Pemberantasan Korupsi Tahun 2023, Se-Provinsi Bengkulu
Bengkulu,MHI– Dalam rapat kerja daerah(Rakerda) Kejaksaan Tinggi Bengkulu tahun 2023 diselenggarakan di kantor Kejari Kepahiang Selasa (12/12/2023), satuan kerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kaur pimpinan Kasi Pidsus Bobby Muhamad Ali Akbar.
Meraih peringkat pertama dibidang penanganan perkara Tipikor se-Provinsi Bengkulu. Sementara penilaian prestasi yang diraih bidang Pidsus Kejari Kaur tersebut diberikan Kejati Bengkulu berdasarkan sejumlah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahun 2023 seperti penyelidikan 5 perkara, penyidikan 7 perkara, pra penuntutan 8 perkara, penuntutan 10 perkara, eksekusi 4 perkara dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 355 juta rupiah lebih.
Penyerahan piagam penghargaan satuan kerja terbaik peringkat pertama bidang Pidsus tersebut diserahkan langsung Asisten Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Suwarsono, diterima oleh Kepala kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus.
Usai menerima penghargaan kepala kejaksaan negeri kaur M. Yunus melalui Kasi Pidsus Bobby Muhamad Ali Akbar mengatakan prestasi yang mereka raih dalam rakerda Kejati dan Kejari se Provinsi bengkulu tahun ini, tak terlepas dari kerjasama semua pihak dan semangat yang tinggi dari para staf bidang Pidsus dalam menjalankan amanah negara.
“Alhamdulillah dalam Rakerda kejati dan kejari se Provinsi Bengkulu tahun 2023, satuan kerja bidang Pidsus mendapatkan penghargaan terbaik peringkat pertama dalam penanganan perkara tipikor dan prestasi tersebut akan menjadi cambuk dan motivasi bagi kami untuk menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang dalam melakukan seluruh kegiatan pekerjaan khususnya penindakan maupun pencegahan tindak pidana korups” urai Bobby Muhamad Ali Akbar Kasi Pidsus Kejari Kaur
Sementara selain di bidang Pidsus, Kejari Kaur juga berhasil meraih penghargaan predikat terbaik ke dua di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Beberapa kasus korupsi yang ditangani Kejari Kaur tahun 2023 yakni, dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinkes Kaur, Korupsi Dana Desa (DD) Air Jelatang Kecamatan Maje.
Kasus yang saat ini masih dalam tahap penyidikan yakni, dugaan korupsi dana Verifikasi Faktual (Verfak) Partai Politik (Parpol) di KPU Kaur.
Disamping itu, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kaur juga ikur menyumbang prestasi gemilang.
Datun Kejari Kaur tahun 2023 berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp 3,9 miliar.
Prestasi apik Kejari Kaur ini tentu diapresiasi masyarakat dalam komitmennye menyelamatkan keuangan negara serta penanganan kasus korupsi. (Tim/Red)