Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Fasilitasi Hearing Bahas Pengelolaan Pertambangan

Blitar, MHI- DPRD Kabupaten Blitar yang di wakili Komisi III memfasilitasi perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar pada hearing Pengelolaan pertambangan pada Senin (20/03/23).

Acara di hadiri Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto, Anggota Komisi II, Kepala Dinas PUPR Dicky Cobandono, Kepala Dinas Dispenda Asmaning Ayu, Perwakilan Satpol PP, Bappeda, Dishub Kabupaten Blitar.

Dalam hearing tersebut Joko Susilo warga Dusun Kaligambir Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar mengatakan, pertambangan di Kaligambir itu memicu tanah longsor dan menyebabkan gesekan di warga masyarakat juga merusak jalan dan berharap Tambang ditutup total.

Walaupun saat ini ditutup, tapi ada pergerakan-pergerakan yang akan membuka kembali ketika didesak siapa yang ingin membuka kembali, seperti pihak Kepala Desa, RT, RW yang berpihak ke pertambangan,” papar Joko Susilo .

Ia menambahkan pertambangan Bentonit yang ada di Dusun Kaligambir ini hanya ijin IUP, sedangkan perijinannya tidak melalui warga terdampak dan juga lingkungan pertambangan sehingga mereka berharap pertambangan itu ditutup karena selain menyebabkan kerusakan jalan-jalan Desa rusak parah, juga menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Joko Susilo menjelaskan kerusakan yang terjadi di wilayah pertambangan, “awalnya jalan-jalan Desa itu sudah rabat beton, karena dibuat melintas oleh armada tambang menjadi rusak semuanya, lalu oleh pertambangan di Uruk pakai tanah lempung, lalu jalan yang sudah di hotmik rusak diuruk dengan koral padahal jalan nya tanjakan jadi pada saat dilintasi truk kerikilnya berserakan dan itu rawan kecelakaan,” lanjut Joko Susilo.

Kita berharap jalan-jalan yang rusak segera diperbaiki oleh OPD terkait dan untuk pertambangan janganlah menambang di tengah-tengah pemukiman, di lahan-lahan lainlah sebelah Desa agar tidak menimbulkan longsor,” harap Joko Susilo.

Sementara itu dari Komisi III, Aryo Nugroho yang memimpin Hearing tadi menjelaskan, DPRD Kabupaten Blitar menerima Aduan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar terkait pertambangan liar yang ada di Kabupaten Blitar masih banyak yang beroperasi padahal itu ilegal dan menyebabkan kerusakan infrastruktur di Kabupaten Blitar menjadi rusak parah.

Masukkan dari teman-teman Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar ini kedepannya kita harus segera mengidentifikasi mana pertambangan-pertambangan yang belum berijin harus ditindak tegas, sehingga bisa menghasilkan PAD yang layak untuk Kabupaten Blitar,” tegas Aryo Nugroho.

Aryo Nugroho juga menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah berkali-kali, memberikan rekomendasi kepada Eksekutif untuk segera menata ulang dari hulu ke hilir, terkait sektor pertambangan ini agar ada regulasi yang jelas terkait pertambangan, entah itu hasil pertambangan ini dikelola oleh BUMD atau seperti apa hingga bisa menghasilkan PAD yang layak dan setelah ini pihaknya agenda kan kepada teman-teman dari Peduli Kabupaten Blitar.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dicky Cobandono juga mengatakan, “Ini adalah masukkan yang baik dari masyarakat, sebenarnya jalan-jalan yang rusak ini penyebabnya apa ? Apa speknya yang jelek atau tonase, memang secara umum jalan-jalan di Kabupaten Blitar itu Kelas nya kelas III, kemudian tonase kendaraan yang lewat harusnya maksimal 8 Ton,” ujarnya.

Kemudian kita tahu, kendaraan truk yang bawa pasir itu tonase, setahu kami l kalau penuh itu bisa sampai 15 Ton, ini tentu yang menyebabkan kerusakan jalan, oleh karena itu harus ada penataan yang baik, dan Aduan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar ini kan maksudnya baik, disambut baik oleh Dewan dan idenya sama dengan Pemerintah Daerah dengan DPRD artinya ini menertibkan pertambangan,” bebernya.

Kita berharap pertambangan ini bisa menopang PAD kita dan tentunya hal ini dapat mensupport terhadap pembangunan di Kabupaten Blitar, dan jalan-jalan yang rusak bisa di perbaiki, yang selama ini APBD kita untuk melakukan perbaikan jalan ini relatif sekali, karena tanggung jawab jalan ini besar sekali,” pungkas Kepala Dinas PUPR Dicky Cobandono.