
KPK Periksa Anggota DPRD Kota Blitar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
Blitar,MHI— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial YTW, Senin (14/7/2025), terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Pemeriksaan dilakukan di ruang Command Center dan TMC Sanika Satyawada Polres Blitar Kota mulai pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan Informasi yang di himpun menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang kini ditangani oleh KPK.
“Pemeriksaan bertempat di Polresta Blitar, Jatim, atas nama PS, HU, SC, YTW, dan TH sebagai pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Berdasarkan pantauan di lokasi, YTW terlihat berada di ruangan pemeriksaan bersama tim penyidik KPK. Ia juga sempat keluar dari ruangan untuk menunaikan ibadah shalat Ashar.
Selain YTW, beberapa nama lainnya turut diperiksa dalam rangka pengembangan kasus. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
Kasus ini merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri aliran dana hibah yang diduga tidak sesuai peruntukan dan merugikan keuangan negara.