
Langka, Mulai 1 Februari 2025 Gas Elpiji 3 Kg Tak lagi Dijual Ke Pengecer
MHI– Pertamina telah mengeluarkan aturan baru dalam penyaluran gas LPG 3 kg.Mulai 1 Februari 2025 Pertamina Patra Niaga tidak lagi melayani pengecer gas 3 kg.
Sejak beberapa hari terakhir penjualan gas LPG di sejumlah daerah diketahui langka dan tidak ada stok. Masyarakat merasa kesulitan mencari gas melon 3 kg untuk kebutuhan sehari-hari.
PT Pertamina Patra Niaga menegaskan mulai 1 februari 2025 tidak lagi melayani penjualan gas 3 kg ke pengecer. Gas 3kg akan disalurkan ke agen yang berhak menjualnya. Hal ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 Kg dapat tersalurkan tepat sasaran dan dapat disalutkan sampai konsumen akhir.
LPG 3 KG hanya diperuntukkan untuk kelompok rumah tangga pra sejahtera dan usaha mikro. Sebagai langkah memastikan distribusi tepat sasaran Pemerintah mewajibkan konsumem LPG 3 Kg terdaftar dalam sistem berbasis data bukan pembelian menggunakan KTP. Sementara Pertamina Patra Niaga menyebutkan bahwa pengecer diberikan kesempatan menjadi pangkalan LPG 3 kg dengan melampirkan NIB.