Lewat Program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Blitar Kota Edukasi dan Layani Masyarakat

Blitar, MHI – Petugas pelayanan Satpas dan Samsat Satlantas Polres Blitar Kota melalui Program “Polantas Menyapa” memberikan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang standart pelayanan di samsat berdasarkan jenis dan Tarif PNBP yang berlaku.

Petugas juga menyampaikan perihal perpanjangan masa pembebasan sanksi pajak dan bea balik kendaraan bermotor dari Pemprov Jatim.

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan himbauan kepada masyarakat melalui program “Polantas Menyapa” untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas dalam upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Blitar.

Petugas Satpas Polres Blitar Kota melalui program ini berusaha memberikan pelayanan yang optimal kepada pemohon sim yang akan melaksanakan proses permohonan SIM baru maupun perpanjangan. (*)