
MAPI dan Kanwil Imigrasi Sulteng Kolaborasi Perkuat Pencegahan Pungli di Layanan Keimigrasian
Palu, 16 Juli 2025, MHI — Dewan Pembina Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Letkol. CPM (P) E. Agustian, S.H., M.H. melakukan kolaborasi strategis bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan layanan publik, khususnya layanan keimigrasian.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Imigrasi Sulteng ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil, Arief Hazairin Satoto, A.Md.Im., S.H., M.H. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli di seluruh unit kerja keimigrasian di wilayah Sulawesi Tengah.
Letkol. CPM (P) E. Agustian menyampaikan bahwa MAPI siap bersinergi dengan seluruh instansi pemerintah dalam memberikan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat dan aparatur negara untuk memberantas pungli dari hulu ke hilir.
“Kami percaya, perubahan sistemik hanya akan terwujud bila ada kemauan kuat dari pimpinan lembaga serta dukungan penuh dari masyarakat. MAPI hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk mendampingi dan memperkuat komitmen anti pungli,” ujarnya.
Sementara itu, Arief Hazairin Satoto menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya integritas dalam pelayanan keimigrasian. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berbenah untuk memastikan seluruh petugas di jajarannya bekerja sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari praktik pungli.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa ada iming-iming atau bayaran di luar ketentuan. Sinergi dengan MAPI ini akan memperkuat sistem pengawasan dan juga kesadaran aparatur kami,” jelas Arief.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong tata kelola pelayanan publik yang lebih baik dan bersih dari pungutan liar.
Diakhir sebagai simbol kolaborasi, MAPI dan Kanwil Imigrasi Sulteng bertukar cinderamata, plakat MAPI yg langsung di tandatangi oleh Lektol. CPM. (P). E. Agustian. Sedangkan dari Kanwil berupa miniatur Mobil Patroli Imigrasi.