Desember 31, 2025

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

MAPI dan PMP Land Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kalijaga, Cirebon

2 min read

Cirebon, MHI-  Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), sebuah organisasi non-pemerintah yang dikenal aktif dalam upaya pencegahan praktik pungutan liar, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu-isu kemanusiaan. Kali ini, MAPI berkolaborasi dengan PT. Panca Mulia Persada (PMP Land), perusahaan pengembang perumahan subsidi dan komersial di Cirebon, dalam membangun Rumah Layak Huni (Rulahu) untuk seorang warga kurang mampu di Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Penerima bantuan rumah tersebut adalah Ibu Santi, seorang warga Kalijaga yang selama ini tinggal di hunian tidak layak. Melalui program kemanusiaan yang mengacu pada Anggaran Dasar MAPI, rumah milik Ibu Santi kini dibangun kembali menjadi hunian yang sehat, aman, dan nyaman. Proses pengerjaanya rulahu dikerjakan selama 40 hari.

Dewan Pembina MAPI Letkol. CPM. (P). E. Agustian, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen lembaga untuk turut serta dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dari sisi pemberantasan pungli, tetapi juga dari aspek sosial dan kemanusiaan.

Sinergi antara MAPI dan PMP Land ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan perubahan yang nyata di masyarakat. Kami berharap, rumah ini dapat menjadi tempat yang lebih layak dan membawa kebahagiaan bagi Ibu Santi dan keluarganya,” ujar Dewan Pembina MAPI.

Sementara itu, pihak PMP Land menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Sebagai pengembang, kami tidak hanya membangun rumah, tetapi juga ingin membangun harapan. Program ini sejalan dengan misi kami untuk menghadirkan perumahan terjangkau sekaligus berkontribusi kepada masyarakat sekitar,” ungkap Ardi perwakilan PMP Land.

Prosesi penyerahan kunci rumah dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025, langsung oleh Dewan Pembina MAPI, Letkol CPM (Purn.) E. gustian, S.H., M.H., yang turut didampingi oleh Bapak Ardi, perwakilan dari PMP Land Group. Dalam kesempatan tersebut, tidak hanya rumah layak huni yang diberikan kepada Ibu Santi, tetapi juga sejumlah perabotan rumah tangga untuk mendukung kehidupan sehari-hari. PMP Land menunjukkan komitmen sosialnya dengan menyerahkan 3 unit tempat tidur, 3 lemari pakaian, 1 unit TV 21 inci, 1 set kursi tamu, meja makan, lemari makan, kompor gas, dan 1 unit dispenser. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan semangat baru bagi Ibu Santi dan keluarganya dalam menjalani kehidupan di rumah yang baru.

Pembangunan Rumah Layak Huni ini diharapkan menjadi awal dari lebih banyak kegiatan serupa di wilayah Cirebon dan sekitarnya, serta menginspirasi lembaga dan perusahaan lain untuk ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial demi masyarakat yang lebih sejahtera.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia