MAPI Dukung dan Apresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Menuju Predikat WTAB
2 min read
Pati, MHI – Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi melalui penataan administrasi, penguatan integritas, serta pengembangan inovasi layanan berbasis data sebagai bagian dari proses menuju predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegrasi (WTAB).
Upaya tersebut mendapat dukungan dan apresiasi dari Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI). Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan paparan kinerja dan inovasi Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang dihadiri Dewan Pembina MAPI Letkol. CPM.(P). E. Agustian, S.H., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Winarto, S.T., didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Bayu Indarto, S.SiT., M.H., dan perwakilan MAPI dari tingkat pusat dan regional.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati memaparkan berbagai inovasi layanan berbasis data yang dirancang untuk mendukung ketertiban administrasi, transparansi, serta pencegahan praktik pungutan liar. Berbagai inovasi tersebut merupakan akronim dengan tujuan yang terukur, yaitu ROBIN (Roya Bisa Nunggu) sebagai layanan roya bagi pemohon langsung yang dapat diselesaikan di hari yang sama, ASMARA (Antar Sertipikat Sampai Rumah) berupa pengantaran sertipikat langsung ke alamat pemohon, LOPHIS (Laporan Progres dan Hot Issues) sebagai sistem penyajian data progres layanan dan isu strategis untuk kebutuhan monitoring dan analisis, REBON (Register Berkas On Progress) sebagai register digital pemantauan posisi berkas secara real time, NASI T’LOR (LayaNAn SIap Tanpa Lelet Ora Ribet) sebagai kanal informasi layanan terpadu berbasis digital, serta REMPEYEK (Rapat Evaluasi Mingguan Pekerjaan Rutin dan Proyek) sebagai forum evaluasi rutin kinerja dan penyelesaian kendala layanan.

Seluruh inovasi tersebut dirancang berbasis data, mitigasi risiko, dan kebutuhan riil masyarakat guna memperkuat pengawasan internal dalam proses menuju WTAB dan WBK. Dewan Pembina MAPI Letkol. CPM. (P). E. Agustian, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan dukungan moral atas komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dalam membangun tata kelola yang tertib dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa upaya yang dilakukan saat ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan WTAB sebagai pijakan strategis menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sebagai bentuk nyata dukungan dan apresiasi, MAPI menyerahkan Piagam Apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pati atas komitmen, inovasi, dan upaya berkelanjutan dalam membangun pelayanan pertanahan yang tertib administrasi, transparan, dan berintegritas, seiring dengan proses penilaian WTAB yang masih terus berjalan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Winarto, S.T. menyampaikan bahwa apresiasi dari MAPI menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan internal. Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Bayu Indarto, S.SiT., M.H. menegaskan bahwa penguatan kualitas dan integrasi data pertanahan, termasuk pada layanan Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), merupakan fondasi penting dalam pencegahan sengketa dan konflik serta mendukung pencapaian WTAB dan WBK.
MAPI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan moral, pengawasan partisipatif, serta pendampingan konstruktif agar Kantor Pertanahan Kabupaten Pati dapat mencapai WTAB dan selanjutnya WBK secara objektif, transparan, dan berkelanjutan.
